Diskusi IJTI NTB: Kebebasan Pers Masih Terbelenggu, Indeks Terus Turun

Mataram(KabarBerita)-Kebebasan pers di Nusa Tenggara Barat dinilai masih jauh dari kata merdeka. Isu ini mencuat dalam Diskusi Kebangsaan bertema “Menakar Kebebasan Pers di Era Kemerdekaan” yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB di Mataram, Rabu (20/8).

Diskusi yang menghadirkan narasumber dari Polda NTB, Pemprov NTB, dan akademisi ini berlangsung dinamis. Puluhan peserta dari organisasi pers hingga mahasiswa aktif melontarkan pandangan terkait peran media serta dinamika lapangan yang kerap dinilai masih membelenggu kebebasan jurnalis dalam menyampaikan informasi publik.

Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi, menegaskan forum ini menjadi ajang refleksi bersama sekaligus bagian dari rangkaian HUT ke-27 IJTI. “Indeks Kemerdekaan Pers di NTB terus menurun sejak 2022. Dari 79,62 poin, turun menjadi 72,89 pada 2023, dan kembali anjlok ke 68,83 di 2024. Angka ini memberi pesan jelas bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak,” ujarnya.

Riadis menambahkan, tantangan pers di NTB bukan hanya soal tekanan eksternal, tetapi juga menyangkut profesionalitas jurnalis dalam menjaga kode etik dan kualitas pemberitaan. Karena itu, IJTI mendorong kolaborasi lintas sektor agar ruang kebebasan pers tidak semakin menyempit.

Dalam forum tersebut, Polda NTB menegaskan komitmennya menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sementara Pemprov NTB menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik, khususnya menjelang Pilkada serentak.

Sejumlah peserta juga menyinggung kasus-kasus yang menimpa jurnalis di NTB sepanjang 2024–2025, mulai dari dugaan intimidasi hingga pembatasan akses informasi. Praktik tersebut dinilai menjadi penghalang jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Diskusi ini harus menjadi momentum agar kebebasan pers di NTB tidak hanya sebatas jargon, tetapi benar-benar dirasakan oleh jurnalis di lapangan,” tegas salah satu peserta.

Acara ini turut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, perwakilan Dinas Pariwisata NTB, Ketua PWI NTB, Ketua SMSI NTB, Ketua Forum Wartawan Parlemen NTB, Ketua Forum Wartawan Hukum Kriminal NTB, Ketua Forum Wartawan Pariwisata NTB, serta sejumlah perwakilan asosiasi media dan Unit Kegiatan Mahasiswa bidang media.

  • Related Posts

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    Lampiran : Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 30 Desember 2025 #23

    GPAN NTB Dorong Kapolda Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba Hingga Akar Rumput

    Mataram, (KabarBerita) – Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) Nusa Tenggara Barat (NTB), mengecam keras aksi pelanggaran hukum yang dilakukan oknum anggota kepolisian, yang bertugas di Polisi Resort (Polres) Bima Kota,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    GPAN NTB Dorong Kapolda Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba Hingga Akar Rumput

    GPAN NTB Dorong Kapolda Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba Hingga Akar Rumput

    Pemprov NTB Bergerak Cepat Tangani Jalan Rusak Praya–Keruak, LWJ Apresiasi Respons Pemerintah

    Pemprov NTB Bergerak Cepat Tangani Jalan Rusak Praya–Keruak, LWJ Apresiasi Respons Pemerintah

    Delapan Poin Isi Deklarasi Pers Merdeka pada HPN 2026

    Delapan Poin Isi Deklarasi Pers Merdeka pada HPN 2026

    Kerugian Kebakaran Puskesmas Babakan Ditaksir Rp450 Juta, Pelayanan Tetap Normal

    Kerugian Kebakaran Puskesmas Babakan Ditaksir Rp450 Juta, Pelayanan Tetap Normal

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026