Ombudsman NTB Melakukan Investigasi Kasus Kematian Balita di Lotim

MATARAM (Kabarberita)-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat menelusuri dugaan maladministrasi terhadap kasus kematian balita bernama Ahmad Al Farizi Arham asal Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Balita berusia 3 bulan itu, sebelumnya dinyatakan meninggal dunia lantaran diduga tidak mendapatkan pelayanan medis di Puskesmas Sukaraja, Jerowaru.

Tim Pemeriksa Laporan Ombudsman NTB telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari keluarga korban maupun pemerintah desa setempat selama seminggu terakhir. Selain itu, tim Ombudsman NTB juga sudah melakukan klarifikasi dan pengumpulan data pada petugas medis yang menerima pasien di Puskesmas Sukaraja. Juga meminta keterangan pihak RSUD Patuh Karya, Lombok Timur dimana pasien sempat dirawat setelah tidak dilayani di Puskesmas Sukaraja dan dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan penanganan medis selama 45 menit.

Dari serangkaian hasil investigasi tersebut, tim pemeriksa mencatat berapa temuan dalam penanganan pasien di Puskesmas Sukaraja pada saat pasien dibawa oleh orang tuanya pada Jumat 5 September 2025 pukul 21.30 Wita.

“Pasien tersebut tidak diberikan tindakan medis maupun pelayanan apapun, termasuk tidak dilakukan registrasi pada saat di IGD. Perawat yang menerima pasien hanya menyarankan agar pasien dibawa ke RSUD,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono kepada awak media belum lama ini.

Pihaknya juga sudah meminta keterangan dokter piket Puskesmas Sukaraja. Hanya saja petugas perawat yang menerima pasien pada malam itu tidak bisa memberikan keterangan.

Disamping itu, Dwi juga mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti dokumen berupa buku registrasi pasien. Dari dokumen itu tidak ditemukan adanya nama pasien yang teregistrasi pada tanggal 5 September 2025 dan tidak ada rekam medis pasien.

“CCTV Puskesmas juga tidak bisa diakses karena rusak,” jelas Dwi.

Selain itu, tim juga menelusuri keterangan di RSUD Patuh Karya dan meminta keterangan dokter yang menangani pasien. Informasi yang berhasil diperoleh antara lain pasien hanya dirawat 45 menit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

“Pasien saat dibawa ke RSUD Patuh Karya sekitar pukul 14.15 Wita pada hari Sabtu 6 September 2025 dengan keluhan muntah-muntah dan BAB encer. Selain itu kondisinya sudah cukup parah karena diduga terlambat mendapatkan perawatan medis dengan ciri-ciri denyut nadi yang sulit dideteksi. Pukul 15.00 Wita, pasien dinyatakan meninggal dunia,” jelas Dwi Sudarsono.

Ombudsman NTB masih akan terus meminta keterangan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan Lombok Timur untuk mendalami kasus tersebut.

  • Related Posts

    Perkuat Layanan Kesehatan di Bumi Gora, Mendikdasmen RI dan Gubernur NTB Resmikan RS UMMAT

    LOMBOK TIMUR (KabarBerita) – Penguatan layanan kesehatan masyarakat di Nusa Tenggara Barat kembali mendapat dukungan melalui peresmian Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Mataram (RS UMMAT) PKU Muhammadiyah Lombok Timur oleh Menteri…

    Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

    MATARAM (KabarBerita)-Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB melakukan transformasi menyeluruh menuju pelayanan kesehatan yang lebih cepat, modern, manusiawi, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Arahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

    Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

    Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

    Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

    Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi

    Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi

    Sayembara Riset 2026, Brida NTB Perkuat Kolaborasi Inovasi Berdampak Bagi Masyarakat

    Sayembara Riset 2026, Brida NTB Perkuat Kolaborasi Inovasi Berdampak Bagi Masyarakat

    Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker Reserse PPA/PPO Polresta Mataram

    Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker Reserse PPA/PPO Polresta Mataram

    DPRD Kota Mataram Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

    DPRD Kota Mataram Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Tata Kelola yang Lebih Baik