Keterlambatan Klaim BPJS Kesehatan Ganggu Operasional Rumah Sakit Di Mataram

MATARAM (KabarBerita) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram mengalami kesulitan biaya operasional. Hal tersebut disebabkan adanya penumpukan beban oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“ Terganggunya keuangan untuk biaya operasional mulai kami rasakan sejak bulan juli dan puncaknya pada akhir tahun 2024 kemarin”, Ungkap Direktur RSUD Kota Mataram dr. Hj.. Eka Nurhayati pada senin (14/1) pagi tadi.
dr. Eka keterlambatan penyampaian kliam pembayaran BPJS Kesehatan yang terjadi sejak periode Juli hingga Desember 2024 itu berimbas pada terganggunya operasional manajeman. Hal ini karena sebagian besar biaya operasional rumah sakit berasal dari pemasukan layanan pasien, termasuk klaim BPJS Kesehatan.
“Selain pendapatan APBD dari layanan pasien termasuk klaim BPJS Kesehatan menjadi sumber dana untuk operasional, baik itu untuk pembelian obat, makanan pasien hingga biaya tagihan listrik”, terangnya.
Dikatakannya terganggunya biaya operasional akibat layanan BPJS Kesehatan ini tidak hanya dialami oleh RSUD Kota Mataram namun juga dialami Rumah Sakit lainnya termasuk rumah sakit swasta yang selama ini menjadikan klaim BPJS Kesehatan sebagai sumber utama pendapatan rumah sakit.
” Keterlambatan klaim pembayaran BPJS ini sangat terasa sekali dampaknya, terutama rumah sakit swasta yang selama ini mengandalkan klaim BPJS Kesehatan sebagai sumber pendapatan mereka”, kata dr eka yang juga menjabat sebagai ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ) Kota Mataram.
dr. Eka menyebut sebagai Ketua PERSI Kota Mataram dirinya telah memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan ini salah satunya dengan berkoordinasi dengan PERSI pusat ” Persoalan ini rupanya terjadi secara nasional, PERSi juga sempat melakukan negosiasi dengan BPJS Kesehatan karena tidak ada titik temu maka memutuskan untuk di tunda dulu pembaharuan kerjasama dengan BPJS Kesehatan” Pengungkapannya.
Selain itu, untuk mengatasi permasalahan terganggunya biaya operasional rumah sakit akibat terlambatnya pembayaran klaik BPJS Kesehatan terganggu juga sudah menjalin komunikasi dengan salah perbankan agar bersedia memberikan pinjaman lunak kepada seluruh rumah sakit di Mataram.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan salah satu Bank agar bersedia membantu rumah sakit-rumah sakit yang tengah kesulitan melalui skema pembiayaan pinjaman lunak”, terangnya.
dr. Eka. Meski mengalami defisit pendapatan karena adanya tunggakan dari BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit tetap akan memberikan pelayanan kepada pasien. “Meski ada kendala pada proses klaim BPJS kesehatan kami akan tetap memberikan pelayanan kepada setiap pasien”, tutupnya.

Related Posts

Dikes P2KB NTB Imbau masyarakat tetap Lakukan Aktivitas fisik Selama Ramadan

MATARAM (KabarBerita)-Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dikes P2KB) NTB, dr. L. Hamzi Fikri, menghimbau masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit/hari selama bulan Ramadan. Menurutnya…

Jenazah Kadikes Loteng Dr. H. Suardi Dimakamkan Besok

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah, Dr. H. Suardi meninggal dunia pada pukul 15.30 WITA Selasa (17/02/2026). Jenazah akan dimakamkan Rabu besok, 18 Februari 2026 di Pemakaman Nyelak…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki