
Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menarik kembali ratusan kendaraan dinas (randis) yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjelaskan penarikan dilakukan sebagai langkah pengamanan aset daerah. Pasalnya, banyak kendaraan dinas yang tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan ada yang dipakai oleh pihak yang tidak berhak.
“Kita tarik dulu, nanti kita pikirkan fungsi dari kendaraan dinas tersebut supaya benar-benar bermanfaat dan digunakan oleh pejabat yang berhak. Selama ini ada randis yang di-SK-kan atas nama si A, tapi justru dipakai si B. Ini kan tidak sesuai,” ujar Alwan, Senin (22/9).
Alwan menegaskan, setelah diamankan dan ditertibkan, kendaraan dinas tersebut bisa dikembalikan ke pegawai, dialihkan ke instansi lain yang membutuhkan, atau tidak diberikan kembali sama sekali.
“Misalnya nanti kebutuhan ada di Dinas Perhubungan, Satpol PP, atau instansi pelayanan lain, itu yang akan kita prioritaskan. Tujuannya agar randis lebih berguna dan berfungsi,” jelasnya.
Selain menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kebijakan ini juga dilakukan untuk menekan biaya operasional, memastikan randis taat pajak, serta meningkatkan efektivitas penggunaan kendaraan dinas.
Terkait keluhan sebagian pegawai yang merasa kebingungan untuk operasional sehari-hari, Sekda memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu kinerja aparatur sipil negara.
“Penarikan ini semata-mata untuk mengevaluasi kebermanfaatan randis. Kita ingin pemanfaatannya maksimal, jangan sampai randis diberikan kepada pihak yang tidak berhak lalu tidak digunakan, itu lebih parah,” tegasnya.