“Pemkot Mataram Tarik Ratusan Kendaraan Dinas, Sekda: Banyak Digunakan Yang Tak Berhak”

Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menarik kembali ratusan kendaraan dinas (randis) yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjelaskan penarikan dilakukan sebagai langkah pengamanan aset daerah. Pasalnya, banyak kendaraan dinas yang tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan ada yang dipakai oleh pihak yang tidak berhak.

“Kita tarik dulu, nanti kita pikirkan fungsi dari kendaraan dinas tersebut supaya benar-benar bermanfaat dan digunakan oleh pejabat yang berhak. Selama ini ada randis yang di-SK-kan atas nama si A, tapi justru dipakai si B. Ini kan tidak sesuai,” ujar Alwan, Senin (22/9).

Alwan menegaskan, setelah diamankan dan ditertibkan, kendaraan dinas tersebut bisa dikembalikan ke pegawai, dialihkan ke instansi lain yang membutuhkan, atau tidak diberikan kembali sama sekali.

“Misalnya nanti kebutuhan ada di Dinas Perhubungan, Satpol PP, atau instansi pelayanan lain, itu yang akan kita prioritaskan. Tujuannya agar randis lebih berguna dan berfungsi,” jelasnya.

Selain menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kebijakan ini juga dilakukan untuk menekan biaya operasional, memastikan randis taat pajak, serta meningkatkan efektivitas penggunaan kendaraan dinas.

Terkait keluhan sebagian pegawai yang merasa kebingungan untuk operasional sehari-hari, Sekda memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu kinerja aparatur sipil negara.

“Penarikan ini semata-mata untuk mengevaluasi kebermanfaatan randis. Kita ingin pemanfaatannya maksimal, jangan sampai randis diberikan kepada pihak yang tidak berhak lalu tidak digunakan, itu lebih parah,” tegasnya.

  • Related Posts

    Sekda Mataram Luruskan Isu THR Fantastis DPRD

    Mataram(KabarBerita)— Sekretaris Daerah Kota Mataram, Alwan Basri, meluruskan informasi yang beredar terkait besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mataram. Ia menegaskan, kabar yang…

    Tak Bayar THR, Perusahaan di Mataram Terancam Sanksi hingga Pembekuan Izin

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 guna mengantisipasi pelanggaran pembayaran hak pekerja menjelang Hari Raya. Perusahaan yang tidak memenuhi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    H. Abdul Hadi Minta Pemerintah Siaga di Jalur Rawan Bencana Saat Mudik Lebaran di NTB

    H. Abdul Hadi Minta Pemerintah Siaga di Jalur Rawan Bencana Saat Mudik Lebaran di NTB

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    Sekda Mataram Luruskan Isu THR Fantastis DPRD

    Sekda Mataram Luruskan Isu THR Fantastis DPRD

    Budi Herman Resmi Ganti Faozal jadi Plh Sekda di Akhir Februari 2026

    Budi Herman Resmi Ganti Faozal jadi Plh Sekda di Akhir Februari 2026

    Diperkirakan Meningkat 4,1 Persen Arus Mudik Lebaran 2026, Posko Terpadu Angkutan Udara di BIZAM Diresmikan

    Diperkirakan Meningkat 4,1 Persen Arus Mudik Lebaran 2026, Posko Terpadu Angkutan Udara di BIZAM Diresmikan

    Safari Ramadhan di KSB, Gubernur NTB Dorong Penguatan Produksi Hortikultura

    Safari Ramadhan di KSB, Gubernur NTB Dorong Penguatan Produksi Hortikultura