Dua Anggota DPRD NTB Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir “Siluman”

MATARAM (KabarBerita) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui Penyidik Kejati NTB menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB sebagai tersangka dugaan korupsi dana Pokir “siluman” pada Kamis, (20/11/2025).

Anggota DPRD NTB yang ditetapkan adalah Indra Jaya Usman alias IJU asal Lombok Barat dari Partai Demokrat dan Muhammad Nashib Ikroman yang akrab disapa Acip asal Lombok Timur dari Partai Perindo. Keduanya menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan di Ruang Pidsus Kejati NTB.

Berdasarkan hasil Pantauan , Kedua Politisi itu keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan.

“Kami tim penyidik bidang Pidsus menahan dua orang tersangka dalam kasus gratifikasi DPRD NTB,” kata Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said.

Kejaksaan menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. “Tadi kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus tetapkan sebagai tersangka. Dan diperiksa sebagai tersangka. Kami tahan selama 20 hari ke depan,” katanya.

Kejati NTB meningkatkan status perkara setelah tim Pidsus menemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Setelah itu, penyidik melakukan ekspose perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dalam proses hukumnya, kejaksaan telah memeriksa saksi-saksi. Termasuk anggota dan pimpinan DPRD hingga beberapa pejabat Pemprov NTB. Berikutnya beberapa saksi ahli, termasuk ahli pidana.

Sebagai informasi, kejaksaan mulai menangani dugaan korupsi dana “siluman” ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Penyidik juga telah menerima pengembalian uang dana “siluman” dari sejumlah anggota dewan senilai Rp2 miliar lebih. Uang kemudian menjadi alat bukti pihak kejaksaan menetapkan IJU dan Acip sebagai tersangka. (Wir/red).

  • Related Posts

    Dishub NTB Dukung Pariwisata, Sebut Seaplane Solusi Efisiensi Transportasi Kepulauan

    MATARAM (KabarBerita) – Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dishub NTB) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan operasional pesawat amfibi (Seaplane) di wilayah NTB. Kehadiran moda transportasi udara ini dinilai menjadi…

    Direktur PSDI sebut Akses BBM Subsidi Dipermudah dengan Kolaborasi DKP NTB dan MDPI

    MATARAM (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membantu nelayan skala kecil. Salah satunya melalui kegiatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dishub NTB Dukung Pariwisata, Sebut Seaplane Solusi Efisiensi Transportasi Kepulauan

    Dishub NTB Dukung Pariwisata, Sebut Seaplane Solusi Efisiensi Transportasi Kepulauan

    Direktur PSDI sebut Akses BBM Subsidi Dipermudah dengan Kolaborasi DKP NTB dan MDPI

    Direktur PSDI sebut Akses BBM Subsidi Dipermudah dengan Kolaborasi DKP NTB dan MDPI

    HUT Ke-56, Jamkrindo Perluas Kontribusi bagi Perekonomian

    HUT Ke-56, Jamkrindo Perluas Kontribusi bagi Perekonomian

    Lobi Pemprov NTB Berbuah Manis, Jatah BSPS Naik Jadi 10 Ribu Unit

    Lobi Pemprov NTB Berbuah Manis, Jatah BSPS Naik Jadi 10 Ribu Unit

    BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat

    BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat

    Fraksi PPP Desak Pemkot Terbitkan Perwal, Zia Urrahman: Lindungi Anak dari Krisis Identitas dan Penyimpangan Seksual

    Fraksi PPP Desak Pemkot Terbitkan Perwal, Zia Urrahman: Lindungi Anak dari Krisis Identitas dan Penyimpangan Seksual