Lobi Pemprov NTB Berbuah Manis, Jatah BSPS Naik Jadi 10 Ribu Unit

Jakarta (KabarBerita)– Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperjuangkan tambahan bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat membuahkan hasil. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan NTB memperoleh alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PKP di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6), dan dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi dari berbagai daerah.

Tambahan alokasi tersebut menjadi capaian penting bagi NTB. Pada tahun 2025, pemerintah pusat hanya mengalokasikan 1.610 unit BSPS untuk NTB. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10.000 unit, atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan alokasi ini menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Menurutnya, bantuan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Karena itu, Menteri PKP meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

Melalui pola tersebut, penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan itu menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut dan siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Program BSPS secara tepat sasaran sekaligus mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

Tambahan alokasi menjadi 10.000 unit merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di Nusa Tenggara Barat. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB. (red).

  • Related Posts

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Mataram (KabarBerita) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi NTB dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas…

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    Mataram (KabarBerita) – Ketua Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), Dr. Zainul Majdi menyayangkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI Abdullah yang menyebut afiliasi organisasi pondok pesantren dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil