
Mataram(KabarBerita) – Komisi IV DPRD Kota Mataram melayangkan peringatan keras kepada Dinas Sosial (Dinsos) agar bekerja lebih tegas dan berani dalam membersihkan data penerima bantuan sosial. Desakan ini muncul setelah semakin banyak laporan masyarakat yang menilai bantuan masih jauh dari tepat sasaran.
Ketua Komisi IV, Hj. Zaitun, menilai Dinsos selama ini terlalu berhati-hati, bahkan terkesan ragu-ragu mencoret penerima yang sudah tidak layak. Akibatnya, warga yang perekonomiannya telah membaik tetap menikmati bantuan, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi.
“Dinsos ini harus benar-benar memperbaiki data. Banyak sekali kasus yang kita lihat, warga yang sepuluh tahun lalu memang layak menerima bantuan, sekarang sudah mampu tapi masih tetap terdaftar. Data seperti ini mestinya sudah dihapus,” tegas Zaitun.
Ia menyoroti perubahan skema pendataan yang sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini, menurutnya, harus menjadi momentum bagi Dinsos untuk melakukan perbaikan total.
“Nama datanya saja sudah diganti dari DTKS menjadi DTSEN. Itu artinya ada pembaruan, dan masyarakat pasti memahami. Kalau sekarang dia sudah golongan mampu, ya tidak boleh menerima bantuan lagi. Bantuan itu harus bergilir karena alokasi terbatas,” ujarnya.
Zaitun juga menyinggung sikap sebagian pejabat yang enggan melakukan pencoretan karena takut berhadapan dengan lingkungan, lurah, atau tekanan kelompok tertentu. Ia menyebut pola seperti ini sebagai penghalang utama penyempurnaan data.
“Jangan sampai kepala dinas takut pada lingkungan, takut pada lurah, sampai tidak berani menghapus nama penerima yang sudah tidak layak. Kalau masih ada rasa khawatir seperti itu, lebih baik mundur saja,” tandasnya.
Menurutnya, mental takut dikritik atau diintimidasi justru menjadi sumber masalah. Ketika warga yang sudah mampu tetap menerima bantuan, keadilan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan menjadi terabaikan.
Komisi IV mendesak agar Dinsos bekerja maksimal, objektif, dan mengedepankan fakta di lapangan. Pembaruan data yang tegas, kata Zaitun, bukan hanya soal administrasi, tetapi juga terkait moralitas dan keberpihakan pada warga yang paling membutuhkan.








