
Mataram(KabarBerita) – Komisi II DPRD Kota Mataram memberikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan yang berani mengambil langkah pembenahan internal sebagai upaya menggenjot penerimaan retribusi pasar pada tahun anggaran 2026. Dorongan ini muncul setelah Dinas Perdagangan secara terbuka mengakui adanya kebocoran dalam pengelolaan retribusi yang selama ini menjadi penghambat capaian pendapatan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, menilai gebrakan tersebut sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pendapatan pasar. Ia menyebut bahwa meski realisasi retribusi tahun ini belum mencapai target, baru sekitar 80 persen dari target Rp10 miliar, Dinas Perdagangan justru menaikkan target tahun depan sebesar Rp750 juta.
”Target tahun depan ditingkatkan hingga Rp750 juta, sementara target sebelumnya saja belum tercapai dan baru sampai sekitar 80 persen dari total Rp10 miliar. Meski begitu, kita mengapresiasi keberanian Dinas Perdagangan menaikkan target,” ujar Irawan.
Yang paling menarik perhatian Komisi II adalah rencana pembenahan internal yang digagas Dinas Perdagangan, terutama pada aspek pengelolaan pasar. Menurut Irawan, langkah ini merupakan jawaban atas persoalan klasik yang sudah lama menjadi perhatian publik.
”Ada yang menarik dari program optimalisasi pendapatan, yaitu keinginan melakukan pembenahan ke dalam, khususnya di tingkat pengelola pasar,” katanya.
Irawan menyebut Kepala Dinas Perdagangan yang baru akhirnya mengakui adanya kebocoran dalam pemungutan retribusi pasar, sebuah praktik yang selama ini dianggap sebagai rahasia umum.
”Kepala dinas mengakui memang ada kebocoran-kebocoran di pasar yang membuat capaian retribusi jauh dari harapan. Kami mengapresiasi keberanian tersebut, karena selama ini persoalan itu hanya jadi isu yang tidak pernah dibuka secara resmi,” tegasnya.
Pembenahan internal tersebut, lanjut Irawan, tidak hanya menyasar sistem, tetapi juga personel.
”Kepala dinas perdagangan yang baru akan melakukan pembenahan ke dalam. Di mana ada indikasi kebocoran, baik di juru pungut maupun di kepala pasar, akan dilakukan penertiban. Tujuannya jelas, agar target tahun depan bisa tercapai. Kami mengapresiasi ini,” ujarnya.
Komisi II memastikan akan mengawal komitmen pembenahan tersebut, mengingat retribusi pasar merupakan salah satu sumber pendapatan strategis bagi Kota Mataram. DPRD berharap langkah berani ini benar-benar menghasilkan perbaikan nyata, bukan sekadar wacana di atas kertas.








