
Mataram(KabarBerita )– PT Pasifik Cilinaya Fantacy (PCF), pengelola Mataram Mall, menyatakan komitmennya untuk menaikkan setoran royalti kepada Pemerintah Kota Mataram menjadi Rp600 juta pada 2026, naik dua kali lipat dari tahun 2025 yang hanya Rp300 juta. Komitmen ini disampaikan saat Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan kunjungan kerja ke Mataram Mall, Rabu (26/11).
Manager Mataram Mall, Teddy Saputra, mengatakan PCF selama ini konsisten memenuhi kewajiban pembayaran royalti, pajak, dan setoran lain ke kas daerah. Dari hasil appraisal pemerintah serta perhitungan internal, pihaknya siap menyetor royalti sebesar Rp600 juta tahun depan, di luar kontribusi pajak PBB, restoran, dan parkir. “Secara kasar, total kontribusi Mataram Mall ke daerah mencapai sekitar Rp5,8 miliar per tahun,” ujarnya.
Teddy juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memproses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) sesuai aturan terbaru, yang mengubah durasi dari 50 tahun menjadi 30 tahun dengan hak prioritas perpanjangan 20 tahun. Perubahan HGB ini telah beberapa kali direvisi sejak 2002, termasuk pada 2007 dan 2016.
Saat ini PCF telah berkoordinasi dengan Asisten I Setda Kota Mataram dan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan oleh BPN. Proses pengajuan dikuasakan kepada mantan Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yang menangani penyusunan dan penyerahan berkas hukum.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, menilai komitmen PCF untuk menambah royalti merupakan langkah positif bagi peningkatan PAD di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Ia menyebut hal ini akan menjadi bagian dari pembahasan akhir dalam draf APBD 2026.
Irawan menekankan pentingnya pemerintah daerah memaksimalkan potensi aset yang dikelola pihak ketiga. “Jika investor sudah menunjukkan itikad baik, jangan sampai dipersulit. Komitmen seperti ini harus kita dukung demi kemajuan ekonomi daerah,” ujarnya.








