RAPBD Kota Mataram 2026 Resmi Ditetapkan: Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

‎Mataram(KabarBerita) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Mataram Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi APBD dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, Jumat (28/11). Penetapan dilakukan setelah eksekutif dan legislatif mencapai kesepakatan akhir usai rangkaian pembahasan panjang sejak penyampaian Nota Keuangan hingga pendalaman di tingkat komisi.

‎Dalam paripurna tersebut, Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah sesuai regulasi dan berpedoman pada RKPD, KUA, serta PPAS 2026. Laporan disampaikan Sekretaris Gabungan Komisi, I Nengah Sugiartha. Salah satu sorotan utama adalah turunnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 25 persen, yang memengaruhi struktur pendapatan daerah. Total pendapatan RAPBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,61 triliun, sementara ketergantungan terhadap dana pusat dinilai masih tinggi. Karena itu, DPRD meminta Pemkot Mataram memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi PAD dengan digitalisasi pemungutan, penertiban kebocoran, serta perluasan potensi pajak dan retribusi.

‎Belanja daerah dalam RAPBD 2026 tercatat mencapai Rp1,67 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah program prioritas, seperti pembebasan lahan jalan, peningkatan sarana pendidikan, perbaikan drainase, penataan permukiman, pengelolaan persampahan, lanjutan pembangunan Kantor Wali Kota, serta jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu melalui BPJS. Dengan struktur itu, RAPBD 2026 masih mengalami defisit sekitar Rp60 miliar yang ditutup melalui skema pembiayaan daerah.

‎Gabungan Komisi juga memberikan berbagai rekomendasi strategis kepada Pemkot, di antaranya penguatan koordinasi untuk mengakses anggaran pusat, penataan pasar dan parkir, pemisahan kewenangan penanganan PKL, serta percepatan pembangunan fisik termasuk kebutuhan ruang kelas baru. Setelah seluruh laporan dan pandangan disampaikan, DPRD dan eksekutif sepakat menetapkan RAPBD menjadi Peraturan Daerah dengan total nilai APBD mencapai Rp1,68 triliun.

‎Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui proses pembahasan mendalam, mulai dari Nota Keuangan, Pemandangan Umum Fraksi, hingga jawaban eksekutif. Ia menyebut APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama untuk mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

‎Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan kritik dan rekomendasi konstruktif. Ia menyebut setiap fraksi menyoroti aspek berbeda, mulai dari layanan dasar, penguatan BLUD, peningkatan PAD, pembebasan lahan jalan, mitigasi bencana, hingga efisiensi anggaran. Mohan menilai masukan tersebut sangat penting untuk memperkuat perencanaan pembangunan 2026 di tengah tantangan kapasitas fiskal dan perubahan kebijakan nasional.

‎APBD 2026, lanjut Mohan, diarahkan pada penguatan pelayanan dasar, pemantapan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan ekonomi lokal dan UMKM, serta pengentasan kemiskinan. Pemkot berkomitmen menjalankan setiap program secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. “Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh sinergi pemerintah, DPRD, dan dukungan masyarakat,” tegasnya.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa