Disdag Mataram Siap Copot Juru Pungut Nakal, Kebocoran Retribusi Pasar Dianggap Sudah Kritis ‎

Mataram(KabarBerita) – Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Irwan Harimansyah, menegaskan akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh pengelola pasar di kota ini. Langkah tersebut terutama menyasar para juru pungut retribusi yang diduga menjadi sumber utama kebocoran pendapatan daerah.

‎“Kita akan evaluasi pengelola pasar, terutama juru pungut. Juru pungut nakal akan kita tertibkan. Kalau tidak becus bekerja, ya kita keluarkan dan ganti dengan yang baru. Masih banyak yang mau jadi juru pungut, sugehan ye daripade Wali Kota,” tegas Irwan.

‎Ia menilai, selama ini proses evaluasi hanya menyasar kepala pasar, sementara para juru pungut tetap berada di posisi yang sama tanpa pernah di-rolling. Kondisi itu membuat perbaikan pengelolaan pasar berjalan tidak efektif.

‎Menurut Irwan, dari pengamatan di lapangan, tidak seluruh retribusi yang dipungut masuk ke kas daerah, terutama pungutan yang dikenakan kepada pedagang tidak tetap (PTT). Ia mencontohkan kondisi di Pasar Mandalika pada subuh hari.

‎“Di Pasar Mandalika, subuh itu ada sekitar 200 sampai 250 pedagang tidak tetap. Mereka dipungut, tapi uangnya tidak masuk ke kas daerah. Bayangkan, kalau satu pedagang bayar Rp2.000 sampai Rp3.000 per hari, berapa besar kebocorannya?” ujarnya.

‎Kebocoran juga diduga terjadi pada pungutan terhadap pedagang tetap. Untuk pasar berukuran sekitar 3.000 meter persegi, potensi retribusi harian seharusnya mencapai Rp6 juta. Namun saat ini, setoran yang masuk hanya sekitar Rp1,5 hingga Rp2 juta per hari.

‎Dengan kondisi tersebut, Irwan telah memerintahkan seluruh kepala pasar untuk melakukan pendataan ulang jumlah pedagang di wilayah masing-masing. Data pedagang yang digunakan selama ini disebut masih data lama dan belum pernah diperbarui.

‎Pada tahun 2025, target pendapatan retribusi pasar ditetapkan sebesar Rp 7,5 miliar. Hingga kini, realisasinya baru mencapai 70 persen. Untuk tahun 2026, Disdag Mataram memutuskan menaikkan target retribusi menjadi Rp8,25 miliar, atau bertambah Rp750 juta dari target tahun berjalan.

‎Irwan berharap evaluasi juru pungut serta pembaruan data pedagang dapat menekan kebocoran dan meningkatkan capaian pendapatan daerah secara signifikan.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa