Pemilihan Sekda NTB, Pengamat : Antara Merit System dan Kepentingan Politik

Mataram, (KabarBerita) — Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Dr. Agus, M.Si., memberikan perspektifnya terkait siapa calon yang berpotensi menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang tengah digodok oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Dr. Agus menyampaikan ada dua perspektif dalam melihat proses seleksi Sekda NTB saat ini. Pertama perspektif administrasi publik. Dari perspektif ini kata mantan anggota KPU NTB ini, maka secara formal proses seleksi Sekda harus berbasis merit system. Artinya pengisian jabatan Sekda wajib mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, dan integritas kandidat. Dan untuk menjamin terpenuhinya sistem merit tersebut, pungkasnya pemerintah telah membuat kebijakan seleksi terbuka oleh panitia seleksi atau pansel.

“Tim seleksi ini yang bertugas melakukan penilaian kompetensi, dan pengusulan 3 nama calon oleh gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk persetujuan akhir,” kata Dr. Agus, M.Si., Rabu (24/12).

Dikatakannya setelah proses itu nantinya pengangkatan ditetapkan melalui Keputusan Presiden atau Keppres. Namun demikian, lanjut Dr. Agus dalam praktiknya, sering muncul pertimbangan politik bahkan ini yang lebih dominan dibandingkan pertimbangan administrasi publik.

“Mengapa ini terjadi? karena Sekda adalah jabatan strategis tertinggi di birokrasi daerah yang disebut pimpinan tinggi madya, eselon I-b. Tugas Sekda juga sangat berperan mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah, menyusun kebijakan, dan mendukung program gubernur,” pungkasnya.

“Maka menurut perspektif politik yang coba saya gunakan, penentuan Sekda NTB akan mempertimbangkan kehendak Gubernur guna membangun keselarasan visi politik gubernur, sehingga Sekda nantinya akan sinkron dengan gubernur, sebab kepentingan gubernur adalah birokrasi harus mendukung agenda politik gubernur. Dengan demikian, siapa yang akan terpilih sangat ditentukan oleh Gubernur,” sambung Dr. Agus.

Lebih jauh Dr. Agus menganalisis apa pertimbangan gubernur sehingga harus memilih Sekda sesuai dengan kepentingannya.

“Pertanyaannya apa pertimbangan gubernur? Oleh karena gubernur merupakan pejabat politik, maka faktor kedekatan pribadi dan loyalitas boleh jadi sebagai variabel penentu keterpilihan kandidat,” tandasnya.

Namun kepentingan politik itu, tambahnya akan bisa hilang ketika ada isu sensitif di NTB yang berkaitan dengan ancaman stabilitas politik daerah, yang memungkinkan pemerintah pusat akan mengambil alih penunjukan sekda.

“Kecuali ada isu sensitif di NTB yang berkaitan dengan ancaman stabilitas poltiik daerah, maka barulah pusat akan memutuskan dengan pertimbangan khusus,” pungkasnya. (Dedy)

Related Posts

Mita Dian Listiawati Resmi Pimpin DPC PKB Kota Mataram Periode 2026-2031

Mataram(KabarBerita)– Mita Dian Listiawati resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Mataram periode 2026-2031. ‎SK tersebut diterima Mita setelah dilantik bersama…

Komisi V DPR RI Pastikan Pembangunan Kantor DPRD NTB Didanai APBN Senilai Rp 200 Miliar

MATARAM (Kabarberita) – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau rencana pembangunan kembali Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Udayana Mataram, sebagai bagian dari rangkaian kunjungan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

BIZAM Lombok Salurkan Bantuan Perahu Motor Senilai Rp 100 Juta kepada TCC Pantai Nipah

BIZAM Lombok Salurkan Bantuan Perahu Motor Senilai Rp 100 Juta kepada TCC Pantai Nipah

Kapolda NTB Ungkap 61 Kasus dalam Satu bulan, 86 Orang Tersangka Diamankan

Kapolda NTB Ungkap 61 Kasus dalam Satu bulan, 86 Orang Tersangka Diamankan

Kota Mataram Raih Juara Umum, FOPI NTB Optimis Target Empat Emas di PON 2028

Kota Mataram Raih Juara Umum, FOPI NTB Optimis Target Empat Emas di PON 2028

DPRD Mataram Desak Pemegang Saham Segera Tunjuk Dirut Definitif PT AMGM

DPRD Mataram Desak Pemegang Saham Segera Tunjuk Dirut Definitif PT AMGM

Mita Dian Listiawati Resmi Pimpin DPC PKB Kota Mataram Periode 2026-2031

Mita Dian Listiawati Resmi Pimpin DPC PKB Kota Mataram Periode 2026-2031

Lima Jam Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, KPK Bawa Turun Enam Koper

Lima Jam Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, KPK Bawa Turun Enam Koper