
Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram serius menelusuri dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga membebani para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Bandara Selaparang. Bahkan, isu ini kian menguat lantaran muncul dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik jual beli lapak tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun jika terbukti ada ASN yang terlibat. Sanksi berat hingga pemecatan disebut siap diterapkan.
“Kalau ada ASN yang terlibat, kita tindak. ASN-nya kita panggil. Berat loh hukuman disiplinnya, bisa berujung pemecatan kalau ada pungli-pungli seperti itu,” tegas Alwan.
Menurutnya, Pemkot Mataram saat ini tengah mendalami informasi terkait dugaan pungli, termasuk indikasi praktik jual beli lapak PKL di kawasan eks Bandara Selaparang. Ia menegaskan, apabila pungli dilakukan oleh oknum masyarakat atau lembaga di luar pemerintahan, maka hal tersebut bukan menjadi kewenangan langsung pemerintah kota.
“Kalau dilakukan oleh oknum masyarakat atau lembaga di luar pemerintahan, itu bukan ranah kami. Tapi kalau ada keterlibatan aparat ASN, tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Alwan kembali menekankan, kawasan eks Bandara Selaparang sejatinya merupakan area terlarang untuk aktivitas PKL. Karena itu, praktik pungli di wilayah tersebut dinilai sebagai tindakan pemerasan yang tidak bisa ditoleransi.
“Kalau benar ada ASN yang terlibat, kami tindak tegas, pemecatan. Karena ini memeras namanya, apalagi kawasan itu terlarang untuk aktivitas PKL,” katanya.
Pemkot Mataram juga berencana menjadikan laporan dugaan pungli ini sebagai dasar untuk meminta Inspektorat turun langsung melakukan pendalaman dan investigasi.
Di sisi lain, Sekda mengimbau para pelaku UMKM maupun PKL untuk tetap menjaga ketertiban dengan tidak berjualan di lokasi yang dilarang, terutama di atas trotoar.
“PKL kita ajak untuk tertib. Trotoar memang dilarang untuk aktivitas PKL. Tapi sekarang kita sedang menata, sedang dicarikan jalan keluarnya,” jelasnya.
Sebagai solusi, Pemkot Mataram tengah menyiapkan sejumlah opsi relokasi. Salah satunya dengan melakukan pendekatan kepada pengelola Swalayan Mario agar bersedia meminjamkan lahannya sebagai lokasi pemindahan PKL di sepanjang Jalan Adi Sucipto, eks Bandara Selaparang.
“Saat ini kami sedang mendekati pengelola Swalayan Mario. Mudah-mudahan mereka berkenan mengizinkan lahannya sebagai tempat memindahkan PKL,” ujar Alwan.
Selain itu, Taman Udayana juga disiapkan sebagai alternatif lokasi relokasi guna menata aktivitas PKL agar lebih tertib dan tidak melanggar aturan.







