
Mataram(KabarBerita)— Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjelaskan alasan di balik tertundanya rencana mutasi dan pelantikan sembilan pejabat eselon II hasil seleksi terbuka yang sebelumnya diwacanakan berlangsung sebelum bulan Ramadan.
Alwan mengatakan, penundaan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Wali Kota Mataram yang menginginkan mutasi dilakukan secara bersamaan, tidak hanya untuk pejabat hasil panitia seleksi (pansel), tetapi juga mencakup sejumlah jabatan struktural lain yang saat ini masih kosong, termasuk jabatan Inspektur pada Inspektorat Kota Mataram.
Menurutnya, hingga saat ini persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara yang telah terbit baru mencakup sembilan jabatan eselon II hasil seleksi terbuka serta dua jabatan eselon III di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram.
“Saat ini kita sedang mengajukan persetujuan teknis untuk pengisian jabatan Inspektur. Mudah-mudahan minggu depan sudah keluar, sehingga mutasi bisa dilakukan secara bersamaan. Harapannya semua jabatan yang kosong bisa terisi, jadi kita menunggu persetujuan Inspektur terlebih dahulu,” ujar Alwan.
Selain jabatan Inspektur, Pemkot Mataram juga mengajukan izin mutasi untuk pengisian sejumlah jabatan eselon III dan IV. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan agar seluruh jabatan struktural yang masih kosong dapat segera terisi.
Alwan menjelaskan, sesuai ketentuan, setiap pelaksanaan mutasi pejabat wajib memperoleh izin atau persetujuan teknis dari BKN. Proses pengajuan pertek tersebut memiliki batas waktu maksimal lima hari kerja. Apabila dalam rentang waktu tersebut tidak ada tanggapan atau penolakan, maka pengajuan dianggap telah disetujui dan dapat ditindaklanjuti tanpa harus mengajukan ulang.
“Kebijakan Wali Kota adalah mutasi dilakukan sekali saja, tidak bertahap,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana sempat menargetkan pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka dapat dilaksanakan sebelum memasuki bulan Ramadan. Namun hingga satu hari menjelang Ramadan, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena masih menunggu kelengkapan persetujuan teknis dari BKN.







