
Mataram(KabarBerita)- Pemerintah Kota Mataram mulai mematangkan skema pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang direncanakan berlaku mulai April 2026. Fokus utama dalam penyusunan skema ini adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah.
Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap melaksanakan kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, sejumlah penyesuaian teknis masih diperlukan agar implementasinya berjalan efektif di daerah.
“Kalau sudah keluar kebijakan itu, kita di pemerintah daerah akan melaksanakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Tapi tentu kita perlu menyiapkan teknis pelaksanaannya,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, sesuai informasi yang diperoleh, tidak semua pegawai akan menjalankan WFH secara penuh. Para pejabat struktural atau eselon tetap harus masuk kantor guna menjaga stabilitas layanan publik. Karena itu, pengaturan pola kerja menjadi hal yang krusial.
“Prinsipnya, pelayanan publik harus tetap berjalan normal. Jadi kita perlu atur pola kerja yang tepat, siapa yang WFH dan siapa yang tetap masuk,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait pelaksanaan WFH maupun skema empat hari kerja dari kementerian terkait.
“Kita belum menerima surat edaran baik dari Kemendagri maupun Kemenpan. Tapi kita mulai siapkan skemanya seperti apa. Yang jelas, sesuai arahan, satu hari dalam seminggu yakni hari Jumat akan diberlakukan WFH,” jelasnya.
Untuk mematangkan kebijakan tersebut, Pemkot Mataram akan menggelar rapat bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna merumuskan pola pelaksanaan yang tepat.
Ia menambahkan, pada dasarnya draft surat edaran sudah disiapkan. Namun, pemerintah daerah masih menunggu kepastian aturan teknis dari pusat agar tidak terjadi perbedaan kebijakan.
“Kita tidak ingin bekerja dua kali. Kalau kita keluarkan edaran sekarang tapi berbeda dengan pusat, itu akan jadi tidak efektif. Mudah-mudahan hari ini surat edarannya sudah keluar, sehingga besok bisa langsung kita sampaikan ke seluruh OPD,” katanya.
Pemkot Mataram menargetkan, jika seluruh regulasi telah diterima, kebijakan WFH setiap Jumat sudah bisa mulai diterapkan pada pekan depan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan kebijakan ini tetap menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan efisiensi kerja ASN.






