Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Jakarta, (KabarBerita) — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

Imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4/2026), yang turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, serta perwakilan LKS Tripnas dari unsur pengusaha dan pekerja.

“Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja ditetapkan oleh masing-masing perusahaan,” ujar Menaker.

Melalui SE tersebut, pelaksanaan WFH tetap menjamin hak pekerja. Upah/gaji dan hak lainnya dibayarkan sesuai ketentuan serta tidak mengurangi cuti tahunan. Pekerja yang menjalankan WFH tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya, sementara perusahaan memastikan produktivitas dan kualitas layanan tetap terjaga.

Namun demikian, kebijakan WFH dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang memerlukan kehadiran fisik, seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur dan pelayanan masyarakat, ritel/perdagangan, industri dan produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.

Selain penerapan WFH, perusahaan juga diimbau melakukan upaya pemanfaatan energi secara lebih hemat di tempat kerja melalui penggunaan teknologi dan peralatan kerja yang lebih efisien, penguatan budaya penggunaan energi secara bijak, serta pengendalian dan pemantauan konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.

Menaker juga menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, baik dalam merancang dan menjalankan program, membangun kesadaran bersama, maupun mendorong inovasi untuk menciptakan pola kerja yang lebih produktif dan adaptif dalam penggunaan energi. (*)

Related Posts

Usia Bangunan Pemicu Ambruknya Ruang Kelas SMAN 7 Mataram, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani Langsung Turun ke Lokasi

MATARAM (KabarBerita) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 7 Mataram, dimana bangunan atap ruang kelas mengalami ambruk pada selasa (19/5/2026)…

Asippindo : Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional

JAKARTA (KabarBerita)-Industri penjaminan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat akses pembiayaan nasional, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor produktif yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan formal. Di tengah tantangan ekonomi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ketua DPD II Golkar Lotim Miq Maman Sebut Kontribusi Sari Yuliati Terbanyak Selama Dirinya Pimpin Golkar Lotim

Ketua DPD II Golkar Lotim Miq Maman Sebut Kontribusi Sari Yuliati Terbanyak Selama Dirinya Pimpin Golkar Lotim

PKB Peduli, Miq Ari Sambangi Esan, Janjikan Program Sapi Melalui PKB

PKB Peduli, Miq Ari Sambangi Esan, Janjikan Program Sapi Melalui PKB

Tanggapi Kritik Pemuda Lombok, Megawati Pasang Badan : Pengabdian Sari Yuliati Nyata dan Dirasakan Masyarakat

Tanggapi Kritik Pemuda Lombok, Megawati Pasang Badan : Pengabdian Sari Yuliati Nyata dan Dirasakan Masyarakat

Usia Bangunan Pemicu Ambruknya Ruang Kelas SMAN 7 Mataram, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani Langsung Turun ke Lokasi

Usia Bangunan Pemicu Ambruknya Ruang Kelas SMAN 7 Mataram, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani Langsung Turun ke Lokasi

Salurkan 19 Ribu Beasiswa PIP Aspirasi Lalu Hadrian, Mita Dian Pesan Siswa Jangan Putus Sekolah

Salurkan 19 Ribu Beasiswa PIP Aspirasi Lalu Hadrian, Mita Dian Pesan Siswa Jangan Putus Sekolah

Reses di Montong Are, Mita Dian Serap Aspirasi Warga dari Pelatihan Pedagang hingga Perluasan Lahan Kuburan

Reses di Montong Are, Mita Dian Serap Aspirasi Warga dari Pelatihan Pedagang hingga Perluasan Lahan Kuburan