
Mataram(KabarBerita) – Cadangan pangan berupa beras yang disiapkan untuk penanganan kebencanaan di Kota Mataram kini telah habis. Kondisi ini terjadi di tengah merosot tajamnya alokasi anggaran cadangan pangan daerah pada tahun 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Sudirman, mengungkapkan bahwa stok cadangan pangan daerah yang sebelumnya mencapai 20 ton telah sepenuhnya tersalurkan kepada masyarakat terdampak bencana dan cuaca ekstrem.
“Cadangan pangan daerah sebanyak 20 ton yang ada di gudang sudah habis. Penyalurannya sudah mendapat persetujuan dewan pangan, dengan dua kecamatan sebagai sasaran penerima,” ujarnya.
Dua wilayah yang menjadi prioritas penyaluran yakni Kecamatan Mataram dan Kecamatan Ampenan. Di Kecamatan Mataram, bantuan beras disalurkan kepada sekitar 350 kepala keluarga (KK), sedangkan di Kecamatan Ampenan menjangkau sekitar 700 KK. Seluruh beras yang disalurkan tersebut merupakan pengadaan tahun 2025.
Memasuki tahun 2026, kondisi anggaran untuk cadangan pangan mengalami penurunan signifikan. Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram hanya mendapat alokasi anggaran sekitar Rp20 juta untuk pengadaan tiga ton beras, jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau tahun 2025 pengadaan bisa mencapai 20 ton, tahun ini hanya tiga ton. Penurunannya cukup jauh,” kata Sudirman.
Pengadaan cadangan beras tahun ini direncanakan berlangsung pada triwulan kedua, sekitar bulan Juni hingga Juli, dengan sasaran penerima sekitar 300 kepala keluarga.
Cadangan beras daerah tersebut memiliki peran vital dalam penanganan tanggap darurat ketika terjadi bencana maupun cuaca ekstrem, seperti abrasi yang kerap melanda wilayah pesisir Kecamatan Ampenan.
Namun, dengan kondisi gudang yang saat ini kosong, Dinas Ketahanan Pangan telah menyiapkan langkah antisipasi apabila bencana terjadi sebelum pengadaan baru terealisasi.
“Kalau terjadi musibah sebelum pengadaan, kami akan berkoordinasi dengan Bulog. Kita akan meminjam dulu sebagai bentuk dukungan, karena cadangan di gudang sudah habis,” jelasnya.
Sudirman menambahkan, merosotnya alokasi anggaran cadangan pangan tahun ini tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah, sehingga porsi untuk cadangan pangan harus disesuaikan.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka kemungkinan untuk mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan apabila kebutuhan cadangan pangan dinilai masih kurang.
“Kalau dalam perjalanan ternyata masih kurang, tentu akan kami usulkan penambahan pada APBD Perubahan,” pungkasnya.





