Komdigi Batasi Penggunaan Medsos Bagi Anak Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)– Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan langkah tegas membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda dari risiko dunia digital. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pembatasan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang dirancang untuk melindungi anak dari paparan konten negatif, interaksi berbahaya, serta kecanduan penggunaan gawai. “Anak di bawah 16 tahun tidak boleh sembarangan menggunakan media sosial. Tujuannya agar mereka lebih fokus belajar dan terlindungi dari berbagai risiko digital,” tegas Meutya saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu dan MTs Hidayatul Atfal, Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026).

Ia mengungkapkan, sekitar 70 juta anak Indonesia berada pada kelompok usia rentan di ruang digital, sehingga membutuhkan regulasi yang kuat sekaligus penguatan literasi digital.

Dalam dialog bersama pelajar, terungkap berbagai pengalaman nyata di dunia maya, mulai dari paparan konten tidak pantas, penipuan bermodus hadiah, hingga ancaman melalui pesan pribadi. Menanggapi hal tersebut, Meutya menegaskan pentingnya kewaspadaan dan keberanian untuk melapor. “Kalau ada yang mencurigakan, segera blokir dan laporkan. Negara hadir untuk melindungi,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tetap mendorong pemanfaatan internet untuk kegiatan produktif. “Internet untuk belajar harus dimaksimalkan. Yang kita batasi adalah penggunaan yang berisiko,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak di tengah pesatnya perkembangan digital. “Ini memberi landasan kuat bagi orang tua untuk mengontrol penggunaan media sosial anak. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub juga menyampaikan kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur digital, mengingat masih terdapat wilayah blank spot di NTB. “Kami berharap akses internet merata hingga pelosok desa agar seluruh masyarakat mendapatkan manfaat transformasi digital,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan MTs Hidayatul Atfal, Dr. Ismail, menekankan pentingnya peran pendidikan dalam mengawal kebijakan tersebut. “Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetapi harus diiringi pengawasan dan penguatan karakter agar anak tidak menjadi korban,” katanya.

Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan dalam membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan berdaya guna bagi generasi muda. (red).

  • Related Posts

    Wagub NTB Tegaskan Kekuatan Bali–Nusra di Forum MPU 2026 

    SEMARANG (KabarBerita)— Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan pentingnya penguatan kerja sama kawasan Bali–Nusa Tenggara sebagai kekuatan strategis nasional dalam mendukung ketahanan pangan, konektivitas wilayah,…

    Putra Asli Lombok Tengah Sabolah Ditunjuk InJourny Jadi Komisaris MGPA

    “Mohon doa, semoga amanah ini bisa saya jalankan dengan baik. Mohon dukungan dan support dari semua pihak,”   Mataram, (KabarBerita) — Putra daerah Asli Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB),…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

    APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

    Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

    Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

    Orang Tua Siswa Keluhkan Uang Perpisahan, Ombudsman NTB Larang Sekolah Tarik Pungutan

    Orang Tua Siswa Keluhkan Uang Perpisahan, Ombudsman NTB Larang Sekolah Tarik Pungutan

    Sabolah Jadi Komisaris MGPA, DPRD NTB Berharap Berdampak bagi Daerah

    Sabolah Jadi Komisaris MGPA, DPRD NTB Berharap Berdampak bagi Daerah

    Siswa Dipungut Lunasi Uang Komite sebagai Syarat Ambil SKL, Ombudsman NTB Langsung Turun ke Sekolah

    Siswa Dipungut Lunasi Uang Komite sebagai Syarat Ambil SKL, Ombudsman NTB Langsung Turun ke Sekolah

    Santai di Pendopo NTB, Pemerintah Serius Mengurus Gizi Generasi Bangsa

    Santai di Pendopo NTB, Pemerintah Serius Mengurus Gizi Generasi Bangsa