
Mataram(KabarBerita)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memburu pihak yang diduga terlibat langsung dalam proyek bermasalah di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Perusahaan yang diduga meminjamkan nama atau bendera untuk memenangkan proyek juga ikut ditelusuri.
Dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Lombok Barat, KPK telah mengidentifikasi sedikitnya tiga perusahaan yang diduga digunakan namanya dalam proyek-proyek yang kini tengah diusut.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik telah menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang mengarah pada praktik pinjam bendera tersebut.
“Ada beberapa yang memang sudah termonitor dan kami identifikasi. Yang sudah didapatkan barang buktinya ada tiga, yaitu CV RJ, CV DR, dan CV IKN,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Praktik tersebut terungkap setelah penyidik mengembangkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) melalui pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka. KPK kini masih mendalami bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut digunakan serta siapa saja yang terlibat dalam prosesnya.
Para pengurus perusahaan yang namanya diduga dipinjam juga akan diperiksa. Pemeriksaan itu penting untuk mengungkap apakah pemilik perusahaan hanya meminjamkan nama atau turut mengetahui dan terlibat dalam pelaksanaan proyek.
KPK membedakan secara tegas posisi hukum pemilik perusahaan berdasarkan tingkat keterlibatannya. Jika pemilik perusahaan terbukti ikut mengatur atau terlibat dalam pengerjaan proyek, tentu konstruksi hukumnya akan berbeda.
Namun, apabila pemilik perusahaan tidak mengetahui penggunaan perusahaannya dan tidak terlibat dalam pelaksanaan konstruksi, KPK tetap akan mengejar keuntungan yang diperoleh dari praktik pinjam bendera.
“Sepanjang perusahaan itu tidak ikut campur di konstruksinya dan tidak mengetahui peruntukannya, dalam proses penyidikan kami akan minta pengembalian fee yang tidak sah tadi,” tegas Taufik.
Dengan kata lain, tidak terlibat langsung dalam pengerjaan proyek bukan berarti fee yang diterima dari praktik pinjam bendera otomatis aman. KPK tetap dapat meminta pengembalian keuntungan yang dinilai tidak sah tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi asset recovery KPK. Selain mengungkap pelaku dan konstruksi tindak pidana, penyidik juga berupaya menarik kembali setiap keuntungan yang diduga berasal dari praktik korupsi.
Kasus dugaan suap PBJ di Lombok Barat ini menjadi salah satu penindakan KPK di wilayah NTB. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT atau penyelidikan tertutup ke-17 yang dilakukan KPK dalam periode berjalan.





