
MATARAM (KabarBerita) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB Ahmad Ikliludin menyoroti banyak peran jurnalis diambil alih oleh mesin atau Artificial Intelligence (AI) kecerdasan buatan sekarang ini.
Menurutnya hal ini akan sangat riskan meskipun saat ini perkembangan tidak bisa dipungkiri tapi karya jurnalistik tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh mesin karena akan memberikan dampak yang kurang tepat, sebab bertentangan dengan kode etik jurnalis.
“Persoalan AI ini sesuai perkembangan zaman dan tidak bisa kita munafikan tapi perlu kita lihat dampak positif dan negatifnya. Ketika kita menyandarkan sepenuhnya kepada mesin dan tidak sepenuhnya berdasarkan hasil jurnalistik maka itu tidak sesuai dengan etika jurnalistik,” kata Lov sapaan akrab wartawan senior Radar Lombok ini saat dimintai keterangan usai melakukan aksi hari kebebasan Pers dunia, pada Selasa (05/05/2026) kemarin.
Lov juga menjelaskan ketika nantinya muncul problem yang diakibatkan informasi yang salah dan beredar dimasyarakat karena hasil mesin atau AI, maka siapa yang akan dipersalahkan dan bertanggungjawab dengan hasilnya. Menurutnya ini yang akan menjadi bomerang terhadap dunia jurnalistik.
“Bagaimanapun data yang dihimpun dari AI itu adalah data yang tidak bisa dipertanggung jawabkan jika terjadi persoalan-persoalan dan masalah,” jelasnya.
Selain itu, Lov juga mengungkapkan bahwa dari segi kajian mendalam tentu berbeda dengan hasil jurnalis, karena menurutnya hasil yang dihasilkan AI tersebut dihasilkan oleh mesin tentunya tidak sama dengan hasil liputan wartawan dilapangan yang mengetahui keadaan secara valid.
“Sangat berbeda hasil produk berita buah tangan manusia dengan hasil produk AI. Sekali lagi wartawan harus berpegang teguh pada kode etik, karena disana sudah diatur secara jelas seorang jurnalistik harus melakukan tugas-tugas jurnalistiknya,”tekannya
Terkait aturan yang belum ada tentang penggunan AI yang menggantikan peran jurnalistik, Lov, mengatakan perkembangannya ke arah itu, sebab peran jurnlistik tidak bisa digantikan oleh AI atau mesin.
“Saya kira ini perkembangannya, arahnya kesana ya, karena ini bagaimanapun besar pengaruhnya,” tegasnya.
Dikatakannya juga meskipun Dewan Pers belum ada aturannya terkait penggunaan AI yang menggantikan posisi jurnalistik, tapi Ia meyakini akan ada regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah karena penggunaan AI ini sudah begitu masif disemua kalangan, termasuk dalam dunia jurnalistik.
“Saya menangkap arahnya kesana, karena bagaiamanapun ini harus diatur, karena perkembangannya begitu masif,”katanya.
Ia juga memaparkan Pengaruh yang ditimbulkan oleh penggunaan mesin sebagai pengganti jurnalis tentunya akan sangat berpengaruh, karena semua akan terkena imbasnya, termasuk hak sebagai wartawan.
“Ini akan berdampak ke kita semua, tidak hanya bagaimana kewajiban kita menyajikan berita, tapi ada hak-hak kita sebagai wartawan yang akan hilang, ketika AI diberikan kebebasan begitu saja,” paparnya.
Ia juga menegaskan jika peran sebuah Organsisai Media sebagai wadah guna memberikan perlindungan terhadap para jurnalistik secara keseluruhan. Karena peran jurnalis tidak bisa digantikan oleh mesin, meskipun bisa menjadi pendukung dalam memberikan informasi.
“Inilah yang kita harus bentengi sebagai organisasi bahwa jangan sampai peran kita sebagai jurnalis justru diserahkan ke AI, ini akan sangat berbahaya sebenarnya,” pungkasnya. (Wira/red).






