
Mataram(KabarBerita)— Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram kembali menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram. Melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN menggelar kegiatan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan, serta deteksi dini di Kelurahan Karang Taliwang, Rabu (13/5).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita itu dipusatkan di wilayah Bagirati, Kelurahan Karang Taliwang. Dalam pelaksanaannya, BNN Kota Mataram menggandeng sejumlah unsur terkait, mulai dari Pemerintah Kelurahan Karang Taliwang, Bhabinkamtibmas dari kepolisian, Babinsa dari TNI, hingga personel internal BNN.
Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program P4GN atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di lingkungan masyarakat.
Petugas kemudian menyasar tiga lokasi pondokan atau rumah kos yang diduga rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Selain melakukan penggeledahan di sejumlah kamar, tim gabungan juga memeriksa identitas penghuni serta melakukan tes deteksi dini terhadap warga yang berada di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 14 orang menjalani tes deteksi dini narkotika. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif methamphetamine atau sabu. Keempatnya terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Mataram, Ahmad Subandriadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata BNN dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
“Upaya deteksi dini dan pemeriksaan seperti ini rutin kami lakukan sebagai bentuk pencegahan. Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat, khususnya kawasan kos dan pondokan, tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, kami harap segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti bersama,” katanya.
Petugas selanjutnya mengamankan empat orang tersebut dan membawa mereka ke Kantor BNN Kota Mataram untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
BNN Kota Mataram menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Selain itu, operasi serupa diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan warga terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda dan lingkungan sosial.
Melalui keterlibatan aparat dan masyarakat, BNN Kota Mataram berharap tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Mataram.






