BNN Kota Mataram Intensifkan Pengawasan Kos-Kosan, Penghuni Diminta Wajib Lapor Lingkungan

Mataram(KabarBerita)– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram terus menggencarkan langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan permukiman, khususnya kawasan pondokan dan kos-kosan. Melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kota Mataram turun langsung memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik maupun penghuni kos di wilayah Kota Mataram, salah satunya di Kelurahan Babakan.

‎Kegiatan operasi gabungan Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kecamatan Sandubaya, BNN Kota Mataram, Polsek Sandubaya, Satpol PP Kota Mataram, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan, RT hingga tokoh masyarakat. Operasi dipusatkan di Lingkungan Babakan Sayo dan Babakan Utara.

‎Ketua Tim P2M BNN Kota Mataram, Ahmad Subandriadi, mengatakan langkah preventif itu dilakukan menyusul hasil sejumlah operasi gabungan yang menemukan adanya penghuni kos positif mengonsumsi narkoba. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi seluruh pihak agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal.

‎“Kami mengimbau seluruh penghuni kos untuk selalu melapor kepada RT, RW maupun kepala lingkungan setempat serta mematuhi norma sosial yang berlaku di masyarakat. Jika ditemukan membawa, menyimpan ataupun menggunakan narkoba, maka akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Subandriadi.

‎Ia juga mengingatkan para pemilik usaha kos-kosan agar lebih selektif dalam menerima penghuni serta aktif memantau aktivitas di lingkungan tempat usahanya. Langkah itu dinilai penting agar kos-kosan tidak disalahgunakan menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

‎“Pemilik kos juga harus ikut bertanggung jawab menjaga lingkungannya. Jangan sampai kamar kos dijadikan gudang penyimpanan, tempat transaksi ataupun lokasi pesta narkoba,” ujarnya.

‎Sementara itu, Camat Sandubaya, Heny Suyasih, mengatakan kegiatan sweeping dan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat, khususnya di kawasan pondokan dan kos-kosan.

‎“Kegiatan sweeping dan pembinaan ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan kos-kosan di wilayah Sandubaya tetap tertib, aman dan kondusif. Penghuni maupun pemilik kos kami berikan pengarahan terkait tata tertib, kebersihan lingkungan, kewajiban administrasi kependudukan hingga larangan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum seperti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, minuman keras, perjudian serta membawa pasangan yang tidak sah,” ujar Heny Suyasih, Jumat (15/5/2026).

‎Menurut Heny, keberadaan kos-kosan harus tetap menjadi bagian dari lingkungan sosial masyarakat yang harmonis. Karena itu, para penghuni juga diingatkan agar mampu menjalin komunikasi dan bersosialisasi dengan warga sekitar secara baik.

‎“Kami ingin seluruh penghuni kos dapat hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar dan ikut menjaga suasana lingkungan yang harmonis. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan wilayah Sandubaya yang aman dan nyaman,” katanya.

‎BNN Kota Mataram menegaskan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Kota Mataram. Selain menekan angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pengawasan lingkungan kos juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dari dampak kriminalitas akibat narkoba.

  • Related Posts

    Marga Harun Sesalkan Pemberitaan Dirinya Akan Diperiksa BK DPRD NTB Atas Dugaan Pelanggaran Etik

    “Ini sengaja menyerang psikologi saya. KDRT sudah jelas clean and clear bahwa perdamaian itu bernilai ratusan juta rupiah.   Mataram (KabarBerita) — Anggota DPRD NTB dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan…

    Mantan Bupati Lombok Tengah Dua Periode Suhaili FT Resmi Ditahan

    “Ya, tadi yang bersangkutan kooperatif. Sesuai komitmen dan arahan Ibu Kajari, semua sama di mata hukum,” ujar Alfa Dera, Kamis, (7/5).   Lombok Tengah (KabarBerita) – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Memanas, H. Muhtar Dorong Solusi Win-Win Solution

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Memanas, H. Muhtar Dorong Solusi Win-Win Solution

    Wagub NTB: Karya Kreatif NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Wagub NTB: Karya Kreatif NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Buntu, PT PCF Persoalkan Skema Perhitungan

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Buntu, PT PCF Persoalkan Skema Perhitungan

    BNN Kota Mataram Intensifkan Pengawasan Kos-Kosan, Penghuni Diminta Wajib Lapor Lingkungan

    BNN Kota Mataram Intensifkan Pengawasan Kos-Kosan, Penghuni Diminta Wajib Lapor Lingkungan

    Pimpinan DPRD NTB LWJ Apresiasi Pelunasan Utang RSUP Rp91,45 M

    Pimpinan DPRD NTB LWJ Apresiasi Pelunasan Utang RSUP Rp91,45 M

    Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja

    Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja