
“Masalah BPR hari ini bukan sekadar angka-angka laporan keuangan. Masalahnya jauh lebih dalam, soal arah, positioning, dan keberanian menentukan masa depan,”
Mataram, (KabarBerita) — Komisaris Utama (Komut) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Perseroda, Lalu Kholid Karyadi, menegaskan bahwa pengangkatan dirinya sebagai Komisaris Utama bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah besar untuk membawa BPR NTB bangkit menjadi lembaga keuangan rakyat yang sehat dan kuat.
Kholid mengungkapkan, dirinya resmi menerima amanah tersebut setelah dinyatakan kompeten oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui hasil Fit and Proper Test tertanggal 20 Februari 2026.
Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi BPR saat ini bukan hanya persoalan laporan keuangan, melainkan menyangkut arah dan positioning lembaga di tengah ketatnya persaingan industri keuangan.
“Masalah BPR hari ini bukan sekadar angka-angka laporan keuangan. Masalahnya jauh lebih dalam, soal arah, positioning, dan keberanian menentukan masa depan,” ujar Cak Khalid.
Ia menilai selama ini banyak BPR terjebak dalam persaingan yang sama dengan bank umum, koperasi, leasing, fintech hingga pinjaman online. Kondisi itu membuat banyak BPR mengalami tekanan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Karena itu, kata dia, BPR NTB harus memiliki segmentasi pasar yang jelas dan tidak lagi bermain di “kolam” yang sama dengan lembaga keuangan lainnya.
Cak Kholid menjelaskan, arah penguatan ekosistem keuangan daerah telah ditegaskan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, selaku pemegang saham pengendali.
Dalam ekosistem tersebut, Bank NTB Syariah ditempatkan sebagai lembaga utama, Jamkrida Syariah sebagai penjamin, sementara BPR NTB diarahkan menjadi bagian penguat pembiayaan masyarakat.
Langkah konkret mulai terlihat setelah Gubernur NTB menandatangani SK penunjukan BPR NTB sebagai penyalur gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu lingkup Pemerintah Provinsi NTB pada 16 Maret lalu.
Selain itu, pada 30 Maret 2026 juga ditandatangani SK Tim Penyusun Raperda konversi PT BPR NTB Perseroda menjadi PT BPRS NTB Perseroda.
Menurut Kholid, kebijakan tersebut menjadi fondasi penting bagi penyehatan fundamental BPR NTB.
“Untuk pertama kalinya dalam sejarahnya, BPR NTB mendapatkan bantalan pengaman yang nyata,” katanya.
Ia menyebut selama ini lebih dari 60 persen portofolio pembiayaan BPR NTB berada di sektor produktif dan UMKM dengan risiko tinggi. Kehadiran skema payroll PPPK dinilai dapat memperkuat struktur pembiayaan dan memperbaiki kualitas aset.
Dengan jumlah PPPK lingkup Pemprov NTB yang mencapai sekitar 16 ribu orang, potensi pembiayaan dinilai sangat besar dan dapat mendorong target aset BPR NTB hingga Rp2 triliun.
“Pertumbuhan ini diharapkan menjadi obat bagi penyehatan fundamental BPR NTB, mulai dari memperbaiki kualitas aset, menurunkan tekanan NPL, hingga meningkatkan produktivitas lembaga,” ujarnya.
Di sisi lain, Kholid juga menekankan pentingnya digitalisasi bagi keberlangsungan BPR di era modern. Menurutnya, ancaman terbesar BPR saat ini bukan lagi rentenir konvensional, melainkan pinjaman online yang bergerak cepat dan mudah diakses masyarakat.
“Kalau BPR tidak berubah, maka zaman akan meninggalkan kita,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi digital harus dilakukan secara hati-hati dengan kesiapan sumber daya manusia, tata kelola, dan sistem pengendalian yang kuat.
Karena itu, transformasi BPR NTB ke depan akan dilakukan bersama Bank NTB Syariah dalam membangun ekosistem digital daerah yang sehat dan terintegrasi.
Kholid berharap momentum konversi syariah tidak hanya menjadi pergantian nama semata, tetapi menjadi titik perubahan budaya kerja, pola pikir, serta pelayanan kepada masyarakat.
“BPR NTB lahir dari rahim pasar rakyat. Ia tumbuh bersama pedagang kecil, petani, nelayan dan UMKM desa. Karena itu BPR NTB tidak boleh mati. Ia harus berubah, berbenah dan bangkit,” pungkasnya. (Red)






