Serap Aspirasi, Yek Agil Sosialisasi Raperda Tentang Pinjol Ilegal dan Judol Kepada Masyarakat

LOMBOK TENGAH (KabarBerita) – Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Yek Agil melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal serta Judi Online (Judol), kepada masyarakat di Desa Berinding Kecamatan Kopang, Lombok Tengah pada Sabtu (23/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Yek Agil menyampaikan bahwa Raperda yang sedang digarap merupakan langkah strategis yang diambil oleh DPRD Provinsi NTB guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta memfilter dampak buruk dari pinjaman online (Pinjol) ilegal dan maraknya judi online ditengah perubahan zaman saat ini dan bisa merusak tatanan sosial ekonomi masyarakat.

“Ini kan marak sekali terjadi judol dan pinjol ilegal, memang kita tidak bisa menhindari karena udah zamannya, tapi sekurang-kurangnya ada bentuk edukasi kita ke masyarakat,” ujar Yek Agil.

Lebih lanjut, politisi senior PKS NTB itu mengatakan kesadaran dari masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan juga begitu penting untuk disampaiakan, dengan melihat banyaknya kasus sosial yang muncul dampak akibat pinjo ilegal dan Judol seperti pencurian, perkelahian hingga keretakan rumah tangga yang menyebakan perceraian.

“Kita harapkan ada kesadaran kolektif, karena yang namanya pinjol ilegal dan judol sangat buruk bagi kehidupan masyarakat,”katanya.

Legislator udayana itu menambahkan dengan munculnya dampak yang begitu masif terutama yang sifatnya negatif maka sangat penting untuk dibuatkan peraturan daerah, sebagai solusi mengurangi resiko buruk yang ditimbulkan.

“Oleh karena itu di Perda-kan, guna mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan,”tambahnya.

Banyaknya masalah yang ditimbulkan oleh Judol dan Pijol ilegal, maka Ia turun langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait Perda yang mengatur hal tersebut, disisi lain diharapkan dalam setiap moment sosilaisasi mendapatkan saran dan masukan guna melengkapi perda yang sedang dirancang.

“Maka kami turun ke masyarakat langsung untuk mensosialisasikan rancangan perda ini, sekaligus barangkali ada fakta-fakta dilapangan yang belum tercapture oleh kami, dan bisa terangkat saat sosilisasi kali ini dan menyempurnakan rancangan perda yang ada,” pungkasnya. (Wira/red).

  • Related Posts

    KEMBARA PKS NTB : Mengakar pada Pancasila, Mengabdi untuk NKRI

    ​LOMBOK TIMUR (KabarBerita) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menggelar upacara dan kegiatan Kemah Bela Negara (KEMBARA) 2026. Acara yang berlangsung khidmat di bawah rimbunnya Hutan…

    Resmi Kantongi SK, Zia Urrahman Langsung Tancap Gas Konsolidasikan PPP Kota Mataram

    Mataram(KabarBerita)– Zia Urrahman resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mataram. Tak ingin berlama-lama, Zia langsung menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga