
Mataram(KabarBerita)— Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Afifian Khalid, mendukung penuh sikap tegas Wali Kota Mataram Mohan Roliskana yang meminta pengelola Mataram Mall segera menuntaskan seluruh kewajibannya sebelum membahas kelanjutan kontrak kerja sama.
Menurut Afifian, langkah Pemerintah Kota Mataram yang memprioritaskan penyelesaian kewajiban merupakan keputusan tepat dan patut didukung semua pihak. Ia menilai, persoalan tunggakan yang hingga kini belum diselesaikan tidak bisa dianggap sepele karena bukan hanya menyangkut hak pemerintah daerah, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan aset daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“ Saya rasa, sikap pak wali sudah tepat, itu memperlihatkan komitmen kuat kepala daerah memastikan aset daerah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Terlebih lagi, kata dia, persoalan tunggakan kewajiban tersebut juga menjadi atensi Kejaksaan Negeri Mataram. Bahkan sebelumnya, pihak kejaksaan menyarankan agar pemerintah kota lebih dahulu fokus menyelesaikan kewajiban pengelola sebelum membahas kemungkinan perpanjangan kontrak.
“Kami mendukung sikap tegas wali kota. Fokus utama saat ini memang harus penyelesaian kewajiban pengelola terlebih dahulu, dan itu juga sesuai saran yang disampaikan Kejaksaan,” katanya.
Afifian menegaskan, seluruh kewajiban yang tertuang dalam kontrak kerja sama wajib dipenuhi oleh PT Pacific Cilinaya Fantasi selaku pengelola Mataram Mall, termasuk tunggakan royalti yang selama ini menjadi sorotan.
“Kalau masih ada kewajiban yang belum dipenuhi, itu harus segera diselesaikan. Karena itu hak daerah yang memang harus ditunaikan sesuai perjanjian,” tegasnya.
Ia menilai, langkah pemerintah kota yang tidak terburu-buru membahas kontrak baru merupakan sikap bijak. Sebab, dalam sebuah kerja sama, penyelesaian hak dan kewajiban harus menjadi fondasi utama sebelum melangkah pada pembahasan berikutnya.
“Jangan sampai kontraknya mau habis, tapi kewajiban lama belum selesai. Itu yang harus dibereskan dulu,” ujarnya.
Afifian memastikan DPRD Kota Mataram akan ikut mengawal proses tersebut agar seluruh hak pemerintah daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Menggenai perpanjangan nanti kan bisa melalui tahapan berikutnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.







