Aktivitas Pembangunan Villa Diduga Ilegal Dibukit Mandalika

Lombok Tengah, (KabarBerita) -Penertiban Villa ilegal belum dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan pantauan Media, tampak aktivitas pengerusakan perbukitan masih berlangsung di Bukit Pantai Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Minggu (27/7/2025).

Alat berat berupa ekskavator masih bekerja melakukan aktivitas seperti biasanya. Sementara sejumlah pekerja tampak melakukan pembetonan menuju akses ke puncak perbukitan.

Di beberapa titik, pembangunan Villa sudah mulai berjalan. Cuaca yang cerah membuat progres pembangunan menunjukkan hasilnya.

Dari pantauan atas perbukitan, lokasi pembangunan Villa diatas perbukitan di Pantai Kuta Mandalika ini memang sangat strategis.

Hal ini karena pemandangan yang sangat indah dari atas perbukitan dengan pemandangan langsung Pantai Kuta. Sementara dari arah timur tampak keindahan langsung Sirkuit Internasional Mandalika. Dari arah Barat tampak pemandangan indah Bukit Prabu.

Pembangunan Villa diatas perbukitan tersebut membuat perbukitan tampak merah kecoklatan setelah seluruh pohon-pohon di perbukitan ditebang.

Keberadaan pembangunan Villa ini diprediksi kembali akan membuat jalan dari Bundaran Baturiti ke Sirkuit Mandalika kembali banjir.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Pemuda Lombok Tengah menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Perijinan Lombok Tengah, Senin (7/7/2025).

Mereka menuntut dinas perijinan untuk melakukan penertiban dan penatan terhadap seluruh Villa yang dibangun tanpa izin (ilegal) di kawasan Mandilika dan sekitarnya yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang dan tanpa persetujuan formal dari instansi terkait.

Koordinator Lapangan, Hijran, menyampaikan, pihaknya endesak Kepala DPMPTSP menghentikan dan mengevaluasi seluruh pemberian izin kepada Penanaman Modal Asing (PMA) di bawah Rp10 Miliar yang melanggar batas minimal investasi sebagaimana diatur dalam peraturan pperundang-undangan.

“Kami juga mendesak Kepala DPMPTSP Lombok Tengah Melakukan audit dan transparansi terhadap seluruh proses perizinan investasi di kawasan Mandalika, serta membuka akses informasi publik tentang investor, nilai investasi, jenis usaha, dan lokasi kegiatan usaha,” terangnya.

“Kami juga meminta agar Kepala DPMPTSP Lombok Tengah di copot dari jabatannya. kami Duga Kadis ini memvasilitasi dan meloloskan izin usaha ilegal, baik dalam bentuk vila maupun PMA di bawah batas minimum,” demikian Hijran. (*)

Related Posts

NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi

Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana sebagai fondasi pembangunan yang lebih aman, memperkuat ketahanan pangan,…

BRIDA NTB Dorong Riset dan Inovasi Perguruan Tinggi Berdampak bagi Pembangunan Daerah

Mataram (KabarBerita) — Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., mendorong perguruan tinggi menghasilkan riset dan inovasi yang mampu menjawab permasalahan daerah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Cabor Hoki Porprov NTB Resmi Berakhir, Mataram Juara Umum ‎

Cabor Hoki Porprov NTB Resmi Berakhir, Mataram Juara Umum ‎

Geledah Kantor PT AMGM, Tim KPK Bawa Satu Kardus Besar dan Koper

Geledah Kantor PT AMGM, Tim KPK Bawa Satu Kardus Besar dan Koper

PAN Siap Kawal Program Kerja Pemda Lobar Dibawah Pimpinan Ummi Nurul Adha

PAN Siap Kawal Program Kerja Pemda Lobar Dibawah Pimpinan Ummi Nurul Adha

Hingga Magrib, KPK Masih Geledah Kantor PT AMGM

Hingga Magrib, KPK Masih Geledah Kantor PT AMGM

NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi

NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi

BRIDA NTB Dorong Riset dan Inovasi Perguruan Tinggi Berdampak bagi Pembangunan Daerah

BRIDA NTB Dorong Riset dan Inovasi Perguruan Tinggi Berdampak bagi Pembangunan Daerah