Anggaran Rp5,7 Miliar Disorot, Kadis PUPR Mataram Tegaskan Konsultan MK Bukan Pemborosan

Mataram(KabarBerita) — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, akhirnya angkat bicara menanggapi kritik tajam Komisi III DPRD terkait anggaran Rp5,7 miliar untuk jasa pengawasan proyek pembangunan Kantor Wali Kota. Ia menegaskan, angka tersebut bukan bentuk pemborosan, melainkan konsekuensi teknis dari proyek besar yang harus dijalankan sesuai regulasi.

‎Menurut Lale, penggunaan konsultan Manajemen Konstruksi (MK) tidak bisa dipersempit hanya sebagai fungsi pengawasan. Perannya, kata dia, justru dimulai sejak tahap awal perencanaan hingga proses lelang.

‎“Manajemen konstruksi ini membantu kami sejak awal, mulai dari review RAB, review gambar, sampai penyusunan dokumen lelang yang nantinya diserahkan ke bagian pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, besaran anggaran Rp5,7 miliar dihitung melalui metode yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR. Nilai tersebut merupakan hasil interpolasi dari total nilai konstruksi proyek yang mencapai sekitar Rp180 miliar, dengan skema pengerjaan multiyears hingga 2028.

‎“Karena ini proyek lanjutan dan multiyears, maka dihitung berdasarkan interpolasi sesuai aturan. Dari nilai konstruksi Rp180 miliar, keluarlah angka biaya manajemen konstruksi sekitar Rp5,7 miliar,” jelasnya.

‎Di sisi lain, proses pengadaan jasa konsultan juga telah berjalan melalui mekanisme yang sah. PT Artefak Arkindo ditetapkan sebagai pemenang tender dan mulai bekerja, sementara lelang konstruksi fisik ditargetkan berlangsung pada akhir Mei atau awal Juni 2026.

‎Menanggapi kritik soal penggunaan konsultan eksternal, Lale menegaskan proyek pembangunan Kantor Wali Kota bukan proyek biasa. Selain bernilai besar, proyek ini masuk kategori non-standar dengan tingkat kompleksitas tinggi, sehingga membutuhkan pendampingan profesional.

‎Ia juga menekankan bahwa penunjukan konsultan MK tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan wajib melalui proses lelang di LPSE sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Ini proyek strategis dengan nilai besar dan kompleksitas tinggi. Peserta lelangnya nanti kontraktor nasional dengan kualifikasi menengah ke atas, termasuk BUMN. Karena itu, pendampingannya juga harus profesional melalui konsultan manajemen konstruksi,” tegasnya.

‎Meski demikian, peluang bagi perusahaan lokal tetap terbuka sepanjang mampu memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dalam proses lelang.

‎Terkait dorongan agar pengawasan dilakukan secara internal, Lale menilai hal tersebut justru berisiko melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan, pemisahan fungsi pelaksana dan pengawas merupakan hal mendasar untuk mencegah konflik kepentingan.

‎“Tidak mungkin pekerjaan sendiri kita awasi sendiri. Itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, bahkan membuka peluang markup dan nepotisme. sehingga kita harus menunjuk rekanan yang mampu untuk menjadi pengawas kita karena disitu membutuhkan keahlian,” katanya.

‎Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa nilai kontrak juga dipengaruhi oleh komposisi tenaga ahli yang diwajibkan dalam tim konsultan. Dalam dokumen MK, konsultan harus menghadirkan tenaga profesional berpengalaman tingkat madya di berbagai bidang, mulai dari struktur, arsitektur, mekanikal elektrikal, plumbing, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

‎Durasi kontrak yang mencapai 27 bulan turut menjadi faktor pembentuk biaya, mengingat keterlibatan tenaga ahli dilakukan secara berkelanjutan hingga proyek rampung.

‎“Tenaga ahli yang kami minta minimal berpengalaman tingkat madya. Itu memang membutuhkan biaya besar. Apalagi kontraknya bukan satu tahun, tapi selama 27 bulan sampai proyek selesai, jadi bukan pemborosan,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Ketua DPC Gerindra Kota Mataram Desak Audit Bangunan Sekolah Pascainsiden Atap SMAN 7 Roboh

    ‎Mataram(KabarBerita)— Robohnya atap bangunan di SMAN 7 Mataram memicu perhatian serius dari Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram, Abd. Rahman. Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram…

    Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

    ‎Mataram(KabarBerita)- Pemerintah Kota Mataram mulai memperketat ekspansi ritel modern di wilayah Kota Mataram. Sejumlah pengajuan rekomendasi untuk pembukaan gerai baru bahkan ditolak sebagai bentuk pembatasan terhadap menjamurnya toko modern di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Jaga Kesinambungan Program dan Kelangsungan Organisasi, PWI Pusat Isi Jabatan Sekjen

    Jaga Kesinambungan Program dan Kelangsungan Organisasi, PWI Pusat Isi Jabatan Sekjen

    394 Orang Tidak Tercover P3K PW Dapat Taliasih dari Pemprov NTB

    394 Orang Tidak Tercover P3K PW Dapat Taliasih dari Pemprov NTB

    Kakanwil Kemenag NTB Dr. Zamroni Tegaskan Toleransi Beragama sebagai Pondasi Membangun Negara    

    Kakanwil Kemenag NTB Dr. Zamroni Tegaskan Toleransi Beragama sebagai Pondasi Membangun Negara    

    Sekjed DPP PPP Taj Yasin Cabut SK Kepengurusan Muzihir di DPW PPP NTB

    Sekjed DPP PPP Taj Yasin Cabut SK Kepengurusan Muzihir di DPW PPP NTB

    Raih Juara 1 LKS Tingkat Provinsi, Vino Siswa SMKN 1 Praya Tengah Akan Wakili NTB Ketingkat Nasional

    Raih Juara 1 LKS Tingkat Provinsi, Vino Siswa SMKN 1 Praya Tengah Akan Wakili NTB Ketingkat Nasional

    Menengok Nyongkolan Sultan dan Rosa, Menjaga Tradisi di Tengah Kota

    Menengok Nyongkolan Sultan dan Rosa, Menjaga Tradisi di Tengah Kota