Jelang Kontrak Berakhir, Mohan Desak Pengelola Mataram Mall Tuntaskan Kewajiban

Mataram(KabarBerita)— Menjelang berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan Mataram Mall pada 11 Juni 2026, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menegaskan sikap tegasnya. Ia mendesak pihak pengelola, PT Pacific Cilinaya Fantasi, untuk segera menuntaskan seluruh kewajiban sebelum berbicara lebih jauh soal perpanjangan kontrak.

‎Menurut Mohan, fokus utama Pemerintah Kota Mataram saat ini bukan pada kelanjutan kerja sama, melainkan memastikan kewajiban yang tertuang dalam kontrak dipenuhi sepenuhnya oleh pengelola.

‎“Untuk memutuskan terkait pengelolaan Mataram Mall, kemarin kota membentuk tim kajian hukum yang ditugaskan menelaah semuanya, mulai dari isi kontrak termasuk juga aspek sosiologisnya. Banyak hal yang saya minta sebagai bahan saya lakukan telaahan untuk saya ambil keputusan keberlanjutan soal Mataram Mall,” ujarnya.

‎Ia mengungkapkan, berbagai dokumen telah disampaikan oleh pihak pengelola dan sudah dipelajari. Namun, penyelesaian kewajiban tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

‎“Sudah ada dokumen yang disampaikan dan sudah saya pelajari, dan untuk ini fokus kami untuk meminta PT Pacific Cilinaya Fantasi selaku pengelola Mataram Mall agar menyelesaikan kewajiban-kewajiban mereka sesuai yang tertuang dalam kontrak kerjasama,” tegasnya.

‎Mohan menyebut, masih terdapat sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi, termasuk tunggakan royalti yang menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.

‎“Itu yang pertama saya minta dulu, karena ada beberapa kewajiban yang belum dipenuhi pengelola Mataram Mall termasuk tunggakan royalti,” katanya.

‎Ia berharap seluruh kewajiban tersebut dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu kontrak berakhir. Pemenuhan kewajiban ini, lanjutnya, akan menjadi dasar utama dalam menentukan apakah kerja sama akan dilanjutkan atau dihentikan.

‎“Kami harap semua bisa diselesaikan sebelum tenggat waktu kontrak berakhir pada 11 Juni 2026, kemudian nanti bagaimana keberlanjutannya itu akan menjadi salah satu dasar pertimbangan apakah PT Pacific Cilinaya Fantasi berpeluang kembali mengelola Mataram Mall dengan membuat kontrak baru,” jelasnya.

‎Lebih jauh, Mohan mengisyaratkan bahwa jika kerja sama diperpanjang, maka kontrak baru akan dirancang lebih ketat dan tegas, mencakup batas waktu, besaran royalti, serta kewajiban lainnya yang selama ini dinilai masih menyisakan persoalan.

‎“Karena dasar dari sistem pengelolaan sebelumnya itu banyak menjadi catatan bagi kami untuk kemudian kami buat kontrak baru yang lebih jelas dan tegas baik itu soal limit waktu, soal besaran royalti dan lain lain,” imbuhnya.

‎Di sisi lain, ia juga membuka kemungkinan skenario alternatif jika kontrak tidak diperpanjang, termasuk opsi membuka seleksi terbuka atau beauty contest untuk mencari pengelola baru.

‎“Tidak menutup kemungkinan juga kalau kontraknya sudah selesai bisa saja di beauty contest-kan, nanti kita lihat,” ucapnya.

‎Meski demikian, Mohan kembali menegaskan bahwa saat ini yang paling penting adalah penyelesaian kewajiban oleh pengelola yang ada. Ia menunggu itikad baik dari PT Pacific Cilinaya Fantasi untuk memenuhi tanggung jawabnya.

‎“Yang penting saat ini kami fokus agar bagaimana kewajiban-kewajiban pengelola Mataram Mall saat ini diselesaikan dulu, kita tunggu itikad baik mereka untuk menyelesaikan hal itu,” katanya.

‎Ia menambahkan, peluang bagi pengelola lama untuk kembali melanjutkan kerja sama masih terbuka, selama kewajiban diselesaikan sesuai kontrak. Namun, opsi penghentian kerja sama tetap ada jika hal tersebut tidak dipenuhi.

‎“PT Pacific Cilinaya Fantasi memiliki ruang terbuka untuk lanjut mengelola Mataram Mall sepanjang mereka mau menyelesaikan kewajibannya. Tetapi, tidak menutup kemungkinan situasi lain terjadi, kami bisa saja tidak melanjutkan kontrak jika mereka tidak menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.

‎Pada akhirnya, Mohan menutup dengan penegasan bahwa kewajiban tetap harus dituntaskan, terlepas dari keputusan akhir terkait kontrak.

‎“Tapi tetap! Dia selesai, diperpanjang atau tidak diperpanjang kewajiban mereka harus tetap diselesaikan itu yang terpenting,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Revitalisasi Pasar Cakra Ditarget Ditender Bulan Ini, Fokus Perbaikan Atap Bocor

    Mataram(KabarBerita)— Dinas Perdagangan Kota Mataram menargetkan proses tender lanjutan proyek revitalisasi Pasar Cakranegara atau Pasar Cakra mulai dilakukan bulan ini. Saat ini, penyusunan dokumen perencanaan masih terus dimatangkan sebelum diserahkan…

    Nekat Bangun di Lahan Sawah Dilindungi, Proyek Perumahan di Sekarbela Masih Disegel Pemkot Mataram

    Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram hingga kini masih mempertahankan penyegelan proyek pembangunan perumahan di kawasan Batu Mandiri, Sekarbela. Penyegelan yang dilakukan beberapa bulan lalu itu belum dicabut karena pengembang dinilai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Nobar Film “Pesta Babi” Dibubarkan Dilingkungan Kampus di Mataram, Pemprov NTB Imbau Masyarakat Jangan Nonton

    Nobar Film “Pesta Babi” Dibubarkan Dilingkungan Kampus di Mataram, Pemprov NTB Imbau Masyarakat Jangan Nonton

    Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

    Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

    Revitalisasi Pasar Cakra Ditarget Ditender Bulan Ini, Fokus Perbaikan Atap Bocor

    Revitalisasi Pasar Cakra Ditarget Ditender Bulan Ini, Fokus Perbaikan Atap Bocor

    99 Persen Warga NTB sudah Terdaftar JKN yang Aktif 82 Persen

    99 Persen Warga NTB sudah Terdaftar JKN yang Aktif 82 Persen

    Nekat Bangun di Lahan Sawah Dilindungi, Proyek Perumahan di Sekarbela Masih Disegel Pemkot Mataram

    Nekat Bangun di Lahan Sawah Dilindungi, Proyek Perumahan di Sekarbela Masih Disegel Pemkot Mataram

    Gubernur Tinjau Jalan Lenangguar-Lunyuk, Sudirsah Sebut Keseriusan Iqbal – Dinda Perbaiki Infrastruktur di NTB

    Gubernur Tinjau Jalan Lenangguar-Lunyuk, Sudirsah Sebut Keseriusan Iqbal – Dinda Perbaiki Infrastruktur di NTB