Anggota DPRD NTB Efan Limantika Jadi Tersangka Penggelapan Lahan

Mataram, (KabarBerita) — Sat Reskrim Polres Dompu resmi menetapkan anggota DPRD NTB, Efan Limantika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas lahan di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Kabar penetapan tersangka ini dibenarkan Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (10/12/2025). “Iya, benar (yang bersangkutan tersangka),” ujarnya singkat.

Meski demikian, Syarif menegaskan bahwa perkara tersebut bukan ditangani Ditreskrimum Polda NTB. “Bukan Polda yang tangani. Prosesnya di Sat Reskrim Polres Dompu,” jelasnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, belum memberikan keterangan apa pun terkait status hukum legislator asal Partai Golkar tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon hingga kini belum mendapat respons.

Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, juga mengaku belum menerima informasi resmi mengenai penetapan tersangka. “Saya belum dapat info,” ujarnya singkat.

Kasus ini bermula pada 2011 ketika seorang warga berinisial MA membeli sebidang tanah di So Nangadoro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u. Pembelian dilakukan secara sah dan dibuktikan dengan kwitansi pembayaran. Sertifikat Hak Milik Nomor 417 atas nama MS pun sudah berada dalam penguasaan MA.

Namun pada 2013–2014, Efan mulai mendekati MA dengan dalih ingin membantu menjaga aset tanah tersebut. Dalam proses itu, MA kemudian menyerahkan sejumlah dokumen kwitansi pembelian kepada Efan. Dugaan penyalahgunaan dokumen inilah yang kemudian menjadi dasar laporan polisi.

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Dompu pada 12 Februari 2025 dengan nomor laporan: LP/B/37/II/2025/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB. (Red)

Related Posts

Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

MATARAM (KabarBerita)-Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C, selama periode Januari hingga Mei 2026. Tercatat 232 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi penindakan, yang…

Kapolda NTB Terjunkan 868 Personel dalam Patroli Rinjani Presisi Serentak Se-NTB

MATARAM (KabarBerita) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen. Pol Kalingga Rendra Raharja melepas 868 personel untuk Patroli Rinjani Presisi guna menciptakan situasi kondusif di sepuluh Kabupaten/Kota se-NTB. Pelepasan dilaksanakan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah

Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah

Dubes Kazakhstan Jajaki Peluang Kerjasama dengan NTB

Dubes Kazakhstan Jajaki Peluang Kerjasama dengan NTB

BRIDA NTB Fokus Hilirisasi Hasil Riset & Inovasi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

BRIDA NTB Fokus Hilirisasi Hasil Riset & Inovasi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Soroti Pembangunan Sejumlah Bendungan di NTB, Mori Hanafi Minta Pemerintah Percepat Fungsi Irigasi dan SPAM

Soroti Pembangunan Sejumlah Bendungan di NTB, Mori Hanafi Minta Pemerintah Percepat Fungsi Irigasi dan SPAM

Zia Urrahman Dorong IPNU Jadi Garda Terdepan Cetak Pemuda Mandiri

Zia Urrahman Dorong IPNU Jadi Garda Terdepan Cetak Pemuda Mandiri

Hak Daerah Harus Diselamatkan, DPRD Mataram Minta Tunggakan Royalti Mataram Mall Dituntaskan ‎

Hak Daerah Harus Diselamatkan, DPRD Mataram Minta Tunggakan Royalti Mataram Mall Dituntaskan  ‎