Belum Menyerah, Pemprov NTB Siapkan Gugatan Baru Sengketa Lahan Kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita

Mataram, (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) nampaknya belum menerima kekalahan dalam sengketa lahan aset daerah Kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita di Jalan Udayana Mataram yang dimenangkan penggugat I Made Singarsa.

Pemprov NTB bahkan berencana akan mengambil langkah hukum lanjutan melalui gugatan baru pasca dilakukannya eksekusi lahan oleh pihak penggugat.

Meski keputusan itu telah berkekuatan hukum tetap, pihak Pemprov memandang masih ada celah konstitusional untuk mempertahankan hak daerah.

“Sebagai tanda kita patuh aturan maka putusan sebelumnya kita laksanakan, namun kami punya hak menggugat baru,” kata Plh Sekda NTB, Budi Herman saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Senin (30/3). ​

Budi menegaskan pihaknya melihat masih adanya potensi pengungkapan fakta baru yang belum maksimal pada proses persidangan tingkat pertama sebelumnya. Pihaknya akan mendalami kembali poin-poin krusial yang sempat luput dari pembuktian di Pengadilan. ​

“Saya akan memaksimalkan upaya di persidangan nanti untuk mengungkap hal-hal yang belum tersentuh pada gugatan lama,” ujarnya penuh keyakinan.

Pada gugatan baru kali ini, Pemprov ingin memastikan langkah hukum yang akan ditempuh tidak akan berujung pada kekalahan atau kerugian fiskal. Rencana pengajuan gugatan baru ini sedang dikoordinasikan secara intensif bersama Biro Hukum Setda NTB guna mematangkan draf administrasi secara menyeluruh.

“Kami sedang berkoordinasi dulu dengan Biro Hukum agar langkah-langkah yang kita tempuh ini sudah pas,” jelasnya.

Lebih jauh Budi Herman menegaskan bahwa status aset daerah yang melibatkan pihak I Made Singarsa, Pemprov menegaskan posisinya sebagai pengguna aset yang berhak mempertahankan kepemilikan sah.

“Gugatan baru ini bisa dilakukan kapan pun tetapi kami tidak ingin berlama-lama agar persoalannya tidak basi,” katanya.

Pemerintah juga sedang meneliti kembali keaslian sertifikat dan bukti kepemilikan yang selama ini tercatat resmi dalam inventaris pemerintah daerah. Penelusuran data ini menjadi kunci utama dalam memenangkan perkara perdata yang menitikberatkan pada keabsahan dokumen tertulis.

​“Kami fokus pada persiapan administrasi dan pembuktian karena di perdata itu yang paling utama adalah bukti,” ujarnya. ​

Selain itu, satu poin penting mengenai ejaan yang tidak sesuai pada surat di persidangan tingkat pertama akan menjadi salah satu amunisi utama gugatan. Hal-hal detail semacam ini dinilai mampu meruntuhkan klaim pihak lawan jika berhasil dipresentasikan secara meyakinkan di depan hakim. ​

“Hal-hal yang tidak maksimal di persidangan kemarin akan kita ungkap kembali demi memperkuat posisi pemerintah,” tegasnya. ​

Pihak Pemprov NTB juga membuka peluang lebar untuk melibatkan Jaksa Pengacara Negara guna mengawal proses sengketa aset yang cukup pelik ini. Dukungan dari institusi kejaksaan diharapkan mampu memberikan penguatan hukum yang lebih signifikan dalam upaya penyelamatan aset vital.

“Kami akan melihat perkembangannya terlebih dahulu sebelum memutuskan pelibatan JPN secara resmi dalam kasus ini,” katanya. ​

Melalui strategi gugatan baru, Gedung Bawaslu dan Gedung Wanita diharapkan tetap menjadi milik publik di bawah naungan pemerintah daerah.

Sementara itu, ditanya soal kekhawatiran Bawaslu NTB yang tidak memiliki kantor, Budi Herman menegaskan bahwa selama ini Bawaslu NTB kurang berkoordinasi dengan Pemprov.

“Dia (Bawaslu NTB) belum berkoorfinasi dengan kita. Kita aja nggak khawatir ko dia yang khawatir,” pungkasnya. (Red)

Related Posts

Tunggu Raperda BPP, Kadis Dikpora NTB Ingkatkan Penyelenggara Pendidikan Tidak Akali Dana BOS

MATARAM KabarBerita)-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB saat ini tengah menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat…

Libatkan Penulis, Pemain Sandiwara dan Penyiar Radio Ternama di NTB dalam Program Presean Lombok

MATARAM (KabarBerita)–Tradisi tidak hanya hidup di arena, tetapi juga dalam cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi. Semangat inilah yang melahirkan program “Napas Presean dalam Sandiwara Radio”, sebuah serial drama…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi

Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi