
Mataram, (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Juru Bicara Gubernur, Dr. Ahsanul Khalik menegaskan bahwa anggaran pembelian bahan bakar minyak bagi kendaraan dinas (Randis) konvensional mulai April mendatang tidak dianggarkan lagi.
Langkah ini diambil guna transisi dari Randis Konvensional ke mobil listrik, hal ini disampaikannya seusai Rapat bersama DPRD NTB, Pada Senin (30/03/2026).
AKA sapaannya menyebutkan Kebijakan ini dipandang sebagai salah satu bentuk efisiensi anggaran sekaligus bagian dari transformasi guna menekan anggaran daerah yang selama dialokasikan ke konsumsi BBM.
Lebih jauh Ia mengatakan bahwa Seluruh kepala bidang (Kabid) terhitung mulai bulan depan tidak diperbolehkan menyodorkan nota pembelian BBM kepada bagian keuangan masing-masing OPD.
“Mobil konvensional yang dipegang para kepala bidang tidak diperbolehkan mengeluarkan anggaran BBM dari dinas,” ujarnya.
Dikatakannya juga bahwa kendaraan konvensional yang masih dipegang pejabat tidak akan mendapatkan alokasi biaya operasional bensin mulai april 2026. Ia juga menyebutkan bahwa bagian keuangan daerah telah meniadakan pos anggaran tersebut demi mengoptimalkan penggunaan kendaraan listrik yang sudah tersebar diseluruh OPD.
“Jika mereka tetap ingin menggunakan mobil berbahan bakar bensin maka biaya pengisiannya harus ditanggung sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut AKA mengatakan Pembatasan ini berlaku efektif, setelah masa transisi berakhir pada tanggal 31 Maret 2026. Ia menyebutkan bahwa Pemprov telah menyediakan Randis operasional dengan tenaga baterai yang tersedia di tiap OPD.
“Tujuan utama kita adalah agar perangkat daerah mempergunakan mobil listrik itu sebaik-baiknya,” ungkapnya.
AKA juga menginformasikan bahwa Sistem pakai kendaraan listrik kini menjadi standar baru dalam menjalankan tugas kedinasan di lingkungan pemerintah provinsi. Pejabat diminta mengatur jadwal koordinasi lapangan agar pemakaian unit operasional listrik bisa dilakukan secara bergantian supaya efektif dan efisien.
“Pelayanan publik kami jamin tidak akan terganggu karena setiap dinas sudah dibekali mobil listrik,” pungkasnya.
AKA juga menerangkan bahwa langkah ini diikuti dengan tidak adanya lagi biaya perjalanan dinas untuk mobilitas di dalam wilayah Pulau Lombok bagi instansi tertentu. Para pejabat diminta memanfaatkan tunjangan kinerja yang sudah diterima untuk menopang biaya transportasi yang bersifat rutin.
“Saya di Kominfotik sudah memberlakukan nihil perjalanan dinas jika tugasnya masih di dalam Lombok,” ucapnya.
Lebih lanjut AKA menyampaikan Selain sektor transportasi, kebijakan ini juga mulai diaplikasikan terhadap penggunaan daya listrik di dalam ruangan kantor pada jam kerja. Pemadaman lampu dan pengaturan perangkat elektronik yang tidak perlu kini mulai diawasi secara mandiri oleh penggung jawab masing-masing.
“Kita tidak perlu meniru Pemkot yang pakai sepeda ke kantor, karena kita punya pertimbangan masing-masing dan kebijakan ini bisa menghemat tenaga pegawai ” pungkasnya. (Wira)








