Bupati Loteng Ternyata Masuk PHD Haji 2025, Terdaftar di Kloter 2 Bersama Istri

MATARAM | KabarBerita –  Kepala Kemenag Lombok Tengah, H Nasrullah angkat bicara atas kondisi Bupati Lombok Tengah (Loteng) HL Pathul Bahri dan istri yang gagal berangkat ke Tanah Suci gara-gara belum mengantongi visa.

Menurut Nasrullah, Bupati Loteng tersebut statusnya masuk Petugas Haji Daerah (PHD), sementara istrinya masuk Calon jamaah Haji (CHJ) reguler untuk Kelompok Terbang (Kloter) kedua yang masuk Asrama Haji pada Jumat (2/5) kemarin.

“Memang Pak Bupati Loteng ikut di kloter 2 statusnya adalah PHD. Tapi untuk penentuan PHD ini adalah kewenangan Kanwil Kemenag NTB. Dan bukan kami yang tentukan,” ujar Nasrullah melalui telpon selulernya Senin malam 5 Mei 2025.

Ia menegaskan, bahwa mekanisme PHD bukan merupakan kewenangannya. Sebab, hal itu menjadi ranah Kanwil Kemenag Provinsi NTB.

Di mana, PHD itu merupakan perwakilan unsur semua tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui sebuah rekrutmen di Biro Kesra.

“Tapi, kalau istri Pak Bupati saya pastikan beliau masuk salah satu CJH reguler untuk Kloter 2,” tegas Nasrullah.

Sementara itu, Ketua Tim Bina Haji Kanwil Kemenag NTB Syukri mengatakan bahwa visa Bupati Loteng sebenarnya sudah terbit pada Jumat malam (2/5) bersama dengan Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan.

Hanya saja, saat dikonfirmasi selama dua kali justru Bupati Loteng memilih tidak berangkat bersama dengan istrinya.

Alasannya karena mendadak dikonfirmasi setelah pagi hari tidak ada kepastian.

“Untuk Pak Ketua DPRD Loteng, begitu kita konfirmasi pada Jum’at malam (2/5) langsung berangkat ke Asrama Haji Lingkar Selatan Kota Mataram, sehingga berbaur dengan ratusan jamaah lainnya untuk diberangkatkan pada Sabtu (3/5) dini hari,” jelas Syukri.

Lebih lanjut dikatakannya untuk kondisi sebanyak 52 jamaah haji asal Kabupaten Lombok Tengah yang gagal diberangkatkan gara-gara belum memiliki visa, dipastikan akan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Intinya, semua berangkat tapi memang kendala visa yang berlaku secara nasional melalui akses E-Hajj dan kini perlahan-lahan mulai normal kembali,” tegas Syukri.

Ia menambahkan bahwa total PHD haji Provinsi NTB musim haji 2025 berjumlah sebanyak 36 orang.

“PHD ini ada pelaksanaan tesnya dan yang merekomendasikan adalah para bupati/wali kota dan Gubernur melalui Biro Kesra Setda NTB,” ucap Syukri.

Dikonfitmasi terpisah, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zaini menegaskan bahwa aturan larangan suami dan istri berangkat dalam satu kloter telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 tahun 2025.

Aturannya, tidak diperbolehkan bagi petugas haji daerah (PHD) yang telah terpilih untuk memahromi (menjadi mahram) istri/suami mereka pada musim haji 2025.

Menurut Zaini, kewajiban memahromi hanya berlaku bagi jemaah haji, bukan petugas haji.

“Untuk petugas haji dapat mendaftar sebagai jemaah haji sendiri jika memenuhi syarat dan tidak memahromi jemaah lain,” katanya lantang.

Related Posts

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

Lampiran : Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 30 Desember 2025 #46

H. Abdul Hadi Minta Pemerintah Siaga di Jalur Rawan Bencana Saat Mudik Lebaran di NTB

Mataram, (KabarBerita) – Anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan NTB II (Pulau Lombok) H. Abdul Hadi menyoroti sejumlah titik rawan bencana yang perlu mendapat perhatian di momentum arus mudik…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

DP3A Mataram Dukung Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak, Siap Gencarkan Sosialisasi

DP3A Mataram Dukung Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak, Siap Gencarkan Sosialisasi

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp 27,68 Triliun hingga Februari 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp 27,68 Triliun hingga Februari 2026

Isu THR Fantastis DPRD Mataram Picu Polemik, PKS Minta Sekda Klarifikasi

Isu THR Fantastis DPRD Mataram Picu Polemik, PKS Minta Sekda Klarifikasi

Mudik Gratis Pemkot Mataram Antar 250 Perantau Pulang ke Sumbawa

Mudik Gratis Pemkot Mataram Antar 250 Perantau Pulang ke Sumbawa

Fraksi PKS DPRD Mataram Berbagi Bingkisan Lebaran untuk PTT dan PPPK Paruh Waktu

Fraksi PKS DPRD Mataram Berbagi Bingkisan Lebaran untuk PTT dan PPPK Paruh Waktu