DPRD Desak APH Jerat Pidana Pemilik Situs Jual Beli Pulau Panjang

Mataram, (KabarBerita) – Masyarakat dihebohkan dengan isu penjualan beberapa pulau di situs penjualan pulau internasional bernama private islands online. Selain empat pulau di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, ada juga juga pulau yang ditawarkan dari NTB, yaitu Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa.

Pulau Panjang dicantumkan sebagai “private island” atau pulau pribadi, meski tanpa mencantumkan harga jual.

Terkait hal itu, DPRD NTB pun geram dengan ulah pihak-pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab itu.
Anggota DPRD NTB dari fraksi PDI-P, Abdul Rahim menegaskan bahwa penjualan pulau tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Ini tindakan ilegal dan perbuatan pelaku termasuk tindak pidana,” tegas Abdul Rahim, Senin (23/6).

Ia mengaku prihatin dengan kondisi itu. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Sumbawa, ia berkomitmen untuk segera turun ke Pulau Panjang. Dia ingin melihat langsung bagaimana kondisi di pulau yang terletak di kecamatan Alas Barat, Sumbawa itu.

“Ini ngeri sekali. Saya mengajak pemprov untuk lakukan pengecekan di lapangan dengan segera,” kata Bram sapaan akrab Abdur Rahim.

Menurutnya, pengecekan ke kalangan sangat penting sebagai respon aktif dan tindakan segara. Baik dari Pemprov NTB, DPRD NTB maupun aparat penegak hukum (APH).

“Isi ini jangan diabaikan. Karena bisa jadi kaitannya dengan sistem kerja mafia tanah,” tegas politikus PDIP itu.

Diungkapkan, Pulau Panjang merupakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Nah, karena statusnya sebagai kawasan konservasi, pembangunan apapun yang bersifat komersial tidak dibenarkan. “Maka saya juga mendorong APH mengusut kasus ini. Kita belum tahu juga apakah pemilik situs marketplace itu di dalam negeri atau di luar negeri,” tandas Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi NTB itu. (Red)

Related Posts

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Ancam Harus Rampung Tepat Waktu

Anggota Komisi IV DPRD NTB Fraksi Nasdem, Fakhruddin Mataram, (KabarBerita) – Anggota Komisi IV DPRD NTB, Fakhrudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) progress pengerjaan jalan Lenangguar-Lunyuk Sumbawa beberapa waktu lalu. Kunjungan…

TGH. Muhannan PKS Ngaku Dapat Perintah Dari Yek Agil Untuk Bertemu Terdakwa IJU

TGH. Muhannan Mu’min Mushhonaf saat memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB, Rabu (22/4).   Mataram, (KabarBerita) — Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB kembali memunculkan fakta…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

Direksi Baru PT. GNE Resmi Ditetapkan, Kerja Agresif Jadi Fokus Utama

Direksi Baru PT. GNE Resmi Ditetapkan, Kerja Agresif Jadi Fokus Utama

Kemenko PM Mendorong Transformasi Industri Bambu Selaawi sebagai Penggerak Ekonomi Perdesaan

Kemenko PM Mendorong Transformasi Industri Bambu Selaawi sebagai Penggerak Ekonomi Perdesaan

Dalih Pemeriksaan BPK, Penertiban Reklame Bodong di Mataram Belum Bergerak

Dalih Pemeriksaan BPK, Penertiban Reklame Bodong di Mataram Belum Bergerak

BRIDA NTB Bersama PLN dan BRIN Akselerasi Pengembangan Riset PLTAL Selat Alas

BRIDA NTB Bersama PLN dan BRIN Akselerasi Pengembangan Riset PLTAL Selat Alas