DPRD Desak APH Jerat Pidana Pemilik Situs Jual Beli Pulau Panjang

Mataram, (KabarBerita) – Masyarakat dihebohkan dengan isu penjualan beberapa pulau di situs penjualan pulau internasional bernama private islands online. Selain empat pulau di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, ada juga juga pulau yang ditawarkan dari NTB, yaitu Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa.

Pulau Panjang dicantumkan sebagai “private island” atau pulau pribadi, meski tanpa mencantumkan harga jual.

Terkait hal itu, DPRD NTB pun geram dengan ulah pihak-pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab itu.
Anggota DPRD NTB dari fraksi PDI-P, Abdul Rahim menegaskan bahwa penjualan pulau tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Ini tindakan ilegal dan perbuatan pelaku termasuk tindak pidana,” tegas Abdul Rahim, Senin (23/6).

Ia mengaku prihatin dengan kondisi itu. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Sumbawa, ia berkomitmen untuk segera turun ke Pulau Panjang. Dia ingin melihat langsung bagaimana kondisi di pulau yang terletak di kecamatan Alas Barat, Sumbawa itu.

“Ini ngeri sekali. Saya mengajak pemprov untuk lakukan pengecekan di lapangan dengan segera,” kata Bram sapaan akrab Abdur Rahim.

Menurutnya, pengecekan ke kalangan sangat penting sebagai respon aktif dan tindakan segara. Baik dari Pemprov NTB, DPRD NTB maupun aparat penegak hukum (APH).

“Isi ini jangan diabaikan. Karena bisa jadi kaitannya dengan sistem kerja mafia tanah,” tegas politikus PDIP itu.

Diungkapkan, Pulau Panjang merupakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Nah, karena statusnya sebagai kawasan konservasi, pembangunan apapun yang bersifat komersial tidak dibenarkan. “Maka saya juga mendorong APH mengusut kasus ini. Kita belum tahu juga apakah pemilik situs marketplace itu di dalam negeri atau di luar negeri,” tandas Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi NTB itu. (Red)

Related Posts

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

“Kunjungan ke parpol merupakan bagian dari kegiatan Konsolidasi demokrasi. Kami juga bersilaturrahim dengan media, NGO dan ormas,”   Mataram (KabarBerita) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB terus memperkuat konsolidasi demokrasi…

Komisi V DPR RI Dorong Fungsi Bendungan Dioptimalkan

LOMBOK BARAT (KabarBerita) –Politisi senior asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mori Hanapi yang juga anggota komisi V DPR RI mendorong fungsi bandungan dioptimalkan. Maka fungsi mitigasi bencana baik banjir dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak