DPRD Desak APH Jerat Pidana Pemilik Situs Jual Beli Pulau Panjang

Mataram, (KabarBerita) – Masyarakat dihebohkan dengan isu penjualan beberapa pulau di situs penjualan pulau internasional bernama private islands online. Selain empat pulau di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, ada juga juga pulau yang ditawarkan dari NTB, yaitu Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa.

Pulau Panjang dicantumkan sebagai “private island” atau pulau pribadi, meski tanpa mencantumkan harga jual.

Terkait hal itu, DPRD NTB pun geram dengan ulah pihak-pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab itu.
Anggota DPRD NTB dari fraksi PDI-P, Abdul Rahim menegaskan bahwa penjualan pulau tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Ini tindakan ilegal dan perbuatan pelaku termasuk tindak pidana,” tegas Abdul Rahim, Senin (23/6).

Ia mengaku prihatin dengan kondisi itu. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Sumbawa, ia berkomitmen untuk segera turun ke Pulau Panjang. Dia ingin melihat langsung bagaimana kondisi di pulau yang terletak di kecamatan Alas Barat, Sumbawa itu.

“Ini ngeri sekali. Saya mengajak pemprov untuk lakukan pengecekan di lapangan dengan segera,” kata Bram sapaan akrab Abdur Rahim.

Menurutnya, pengecekan ke kalangan sangat penting sebagai respon aktif dan tindakan segara. Baik dari Pemprov NTB, DPRD NTB maupun aparat penegak hukum (APH).

“Isi ini jangan diabaikan. Karena bisa jadi kaitannya dengan sistem kerja mafia tanah,” tegas politikus PDIP itu.

Diungkapkan, Pulau Panjang merupakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Nah, karena statusnya sebagai kawasan konservasi, pembangunan apapun yang bersifat komersial tidak dibenarkan. “Maka saya juga mendorong APH mengusut kasus ini. Kita belum tahu juga apakah pemilik situs marketplace itu di dalam negeri atau di luar negeri,” tandas Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi NTB itu. (Red)

Related Posts

Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

LOMBOK BARAT (KabarBerita) – Jalan Penghubung antara Desa Tempos dan Desa Banyu Urip diwilayah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang mengalami kerusakan akibat luapan air yang menggenangi badan jalan beberapa waktu…

Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi

MATARAM (KabarBerita)-Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 2, H. Abdul Hadi, melakukan pengawasan sekaligus memastikan kualitas pelayanan transportasi darat di Nusa Tenggara Barat berjalan optimal di Terminal Tipe A…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi

Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi

BRIDA NTB dan Koperasi Agro Wisata Jalin Kemitraan Riset dan Hilirisasi Komoditas Pertanian

BRIDA NTB dan Koperasi Agro Wisata Jalin Kemitraan Riset dan Hilirisasi Komoditas Pertanian