
Mataram ( Kabar Berita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Mataram Menggelar rapat paripurna dalam agenda penutupan masa persidangan II dan membuka masa persidangan III 2024-2025.
Jalannya rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik dan dihadiri Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman ini berjalan lebih dinamis jika dibandingkan pelaksanaan rapat – rapat paripurna sebelumnya karena diwarnai sejumlah interupsi dari sejumlah anggota dewan.
Sejumlah agenda dewan mempertanyakan beberapa agenda yang ditetapkan dalam masa persidangan ketiga yang dianggap berbeda dengan agenda-agenda yang sebelumnya disepakati dalam rapat Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Kota Mataram.
“ Disini kami lihat agenda-agenda dewan dalam masa persidangan ketiga agak kabur dan banyak yang belum mengakomodir agenda-agenda penting lainnya yang seharusnya dibahas dimasa persidangan ketiga seperti Raperda APBD Perubahan dan beberapa agenda lainnya, sehingga kami merasa perlu disesuaian dahulu “ Ujar Anggota DRPD Kota Mataram dari Fraksi Demokrat HM Zaini.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Fraksi PPP Husni Thamrin, Politisi senior ini menilai seharusnya perlu dilakukan rapat pleno terlebih dahulu terhadap agenda-agenda yang ditetapkan dimasa persidangan ketiga ini sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.
Namun, untuk menghormati hasil kerja Banmus, Husni Thamrin pun mengusulkan agar agenda-agenda dalam masa persidangan ketiga ini ditetapkan terlebih dahulu, dan selanjutnya perlu dilakukan penyesuaian. “ Seharusnya ada rapat pleno terlebih dahulu sebelum paripurna digelar, tapi untuk menghormati kerja banmus tidak apa-apa kita tetapkan saja terlebih dahulu baru kemudian kita lakukan penyesuaian”, Ungkap Husni Thamrin.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada lembaga legislatif yang selama ini membangun semangat kolaboratif dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di Kota Mataram.
Dirinya pun melihat dinamika yang terjadi dalam proses penyusunan agenda-agenda dewan dalam masa persidangan III merupakan hal yang lumrah. Dan penyesuaian agenda-agenda bukanlah hal yang tabu untuk dilakukan sepanjang hal itu memberikan dampak positif.
“ Sebelum menjadi Wakil Wali Kota saya selama tiga periode menjadi anggota dewan dan selalu menjadi anggota Banmus, jadi penyesuian agenda persidangan sangatlah lumrah yang dilakukan’’,Terangnya.
Diakhir sambutannya, Mujiburrahman mengajak semua pihak untuk terus menjaga etika dan integritas dalam melayani masyarakat, serta memperkuat kepekaan sosial terhadap kebutuhan warga Kota Mataram.
“ Insy Allah, kita bersama dapat memastikan bahwa setiap kebijakan, regulasi dan program pembangunan harus berpihak pada kepentingan masyarakat “, Pungkasnya.