
Mataram (kabarBerita)- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Mataram memperingatkan agar revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram tidak mengabaikan ketentuan sempadan sungai karena dikhawatirkan bisa memicu bencana.
Menurut Kepala BBWS Nusa Tenggara I Mataram Eka Nugraha Abdi saat menerima kunjungan kerja pansus Raperda RTRW DPRD Kota Mataram , ketidaksesuaian antara RTRW dan kaidah teknis sungai tidak hanya dapat berujung pada pelanggaran tata ruang namun juga bisa membahayakan keselamatan warga.
“Sebenarnya kan begini, ada kaidah-kaidah tentang sungai. Jadi kalau sungai itu memiliki sempadan sungai, itu sudah ada ketentuan dan kriterianya,” katanya, Selasa (6/5/2025)
Ia menekankan agar RTRW yang dibuat nantinya mengikuti peraturan-peraturan tersebut. Mereka berharap lahan-lahan yang ada dikawasan sempadan sungai tidak diperuntukkan untuk pembangunan namun tetap difungsikan untuk menunjang fungsi sungai.
“Karena itu, harapan kami antara tim penyusun RTRW dan tim teknis sungai bisa berdiskusi langsung dengan kami,” tambahnya.
Ia mencontohkan wacana ekstrem yang sempat mencuat dalam diskusi, seperti pembongkaran bendung hanya demi memperlancar aliran sampah. Menurutnya, tanpa studi yang matang, langkah seperti itu justru berisiko menimbulkan banjir baru di titik-titik yang tidak terduga.
“Tadi sempat disampaikan juga soal bendung yang ingin dihancurkan. Itu kan berbahaya kalau tanpa studi. Sampah mungkin hilang, tapi kalau hujan lebat, bisa memicu banjir di tempat lain. Ini yang harus dipertimbangkan,” ucapnya.
Ketua Pansus RTRW Abd Rachman menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan BBWS agar revisi RTRW berjalan sesuai regulasi dan kondisi lapangan. Ia menegaskan, pansus berkomitmen menjadikan perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana sebagai bagian tak terpisahkan dari perencanaan ruang.
“RTRW ini bukan sekadar dokumen, tapi arah masa depan kota. Harus implementatif, dan tidak boleh menabrak aturan sempadan sungai,” ucapnya.
Rahman menyebut kunjungan ke BBWS NT I merupakan bagian dari rangkaian kerja pansus dalam menyusun draft akhir RTRW Kota Mataram 2025–2045. Salah satu fokus utamanya adalah penyelarasan dokumen dengan peta kerawanan bencana, kawasan lindung, serta infrastruktur pengendali air yang dimiliki kota.
” Penyusunan RTRW akan tetap berpijak pada kaidah-kaidah teknis yang berlaku”, Tutupnya.