DPRD Mataram Bakal Ajukan Tiga Raperda Inisiatif ‎

Mataram(KabarBerita)- DPRD Kota Mataram melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) akan mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) hak inisiatif pada masa sidang kedua Tahun 2025–2026. Agenda tersebut disepakati dalam rapat antara Badan Musyawarah (Banmus) dengan pihak eksekutif, Senin (8/12).

‎Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, mengatakan pihaknya telah memfinalkan seluruh agenda pembahasan pada masa sidang kedua. Menurutnya, selain tiga Raperda usulan dewan, terdapat pula lima usulan Raperda dari eksekutif yang akan dibahas bersama.

‎“Ada tiga pansus yang diusulkan Bapperda untuk tahun 2025, dan lima usulan dari eksekutif untuk tahun 2026. Semua akan dibahas secara bersama,” ujar Malik.

‎Ia menargetkan seluruh rancangan peraturan daerah tersebut dapat dituntaskan hingga tahap evaluasi gubernur sebelum 20 Desember mendatang. Malik memastikan proses pembahasan berjalan sesuai jadwal, bersamaan dengan agenda-agenda dewan lainnya.

‎Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Mataram, Zia Urrahman, menyatakan bahwa fraksinya telah menyiapkan nama-nama anggota untuk ditugaskan dalam panitia khusus (pansus). Hal ini menindaklanjuti surat pimpinan DPRD Kota Mataram Nomor 170/226.s/DPRD/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025.

‎“Kami sudah siapkan nama-nama anggota fraksi untuk bertugas di tiga pansus tersebut,” ungkap Zia.

‎Adapun tiga pansus yang dibentuk tersebut masing-masing akan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

‎DPRD Mataram berharap keberadaan perda-perda tersebut nantinya mampu memperkuat regulasi daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

  • Related Posts

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Mataram(KabarBerita)— Sikap Pemerintah Kota Mataram yang memilih menunda perampingan atau merger Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menuai kritik dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Baiq Zuhar Parhi,…

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    Mataram(KabarBerita)— Di tengah langkah Pemerintah Provinsi NTB dan sejumlah kabupaten yang mulai merampingkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada awal 2026 ini, Pemerintah Kota Mataram justru mengambil sikap berbeda.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    Menebar Semangat Kebaikan, Indosat Buat Terobosan Baru di Bulan Ramadan

    Menebar Semangat Kebaikan, Indosat Buat Terobosan Baru di Bulan Ramadan

    PMI NTB Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Apjati NTB Angkat Bicara

    PMI NTB Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Apjati NTB Angkat Bicara

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    TAPD dan DPRD Mataram Sepakati Batas Input Pokir 2027, Ditutup 17 Maret

    TAPD dan DPRD Mataram Sepakati Batas Input Pokir 2027, Ditutup 17 Maret