
Mataram(KabarBerita)- DPRD Kota Mataram melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) akan mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) hak inisiatif pada masa sidang kedua Tahun 2025–2026. Agenda tersebut disepakati dalam rapat antara Badan Musyawarah (Banmus) dengan pihak eksekutif, Senin (8/12).
Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, mengatakan pihaknya telah memfinalkan seluruh agenda pembahasan pada masa sidang kedua. Menurutnya, selain tiga Raperda usulan dewan, terdapat pula lima usulan Raperda dari eksekutif yang akan dibahas bersama.
“Ada tiga pansus yang diusulkan Bapperda untuk tahun 2025, dan lima usulan dari eksekutif untuk tahun 2026. Semua akan dibahas secara bersama,” ujar Malik.
Ia menargetkan seluruh rancangan peraturan daerah tersebut dapat dituntaskan hingga tahap evaluasi gubernur sebelum 20 Desember mendatang. Malik memastikan proses pembahasan berjalan sesuai jadwal, bersamaan dengan agenda-agenda dewan lainnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Mataram, Zia Urrahman, menyatakan bahwa fraksinya telah menyiapkan nama-nama anggota untuk ditugaskan dalam panitia khusus (pansus). Hal ini menindaklanjuti surat pimpinan DPRD Kota Mataram Nomor 170/226.s/DPRD/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025.
“Kami sudah siapkan nama-nama anggota fraksi untuk bertugas di tiga pansus tersebut,” ungkap Zia.
Adapun tiga pansus yang dibentuk tersebut masing-masing akan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.
DPRD Mataram berharap keberadaan perda-perda tersebut nantinya mampu memperkuat regulasi daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.








