Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

Mataram(KabarBerita)— Di tengah langkah Pemerintah Provinsi NTB dan sejumlah kabupaten yang mulai merampingkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada awal 2026 ini, Pemerintah Kota Mataram justru mengambil sikap berbeda. Pemkot Mataram memilih tidak ikut dalam arus merger organisasi dan memutuskan mempertahankan struktur yang ada.

‎Sekretaris Daerah Kota Mataram, Alwan Basri, mengungkapkan bahwa secara teknis kajian penyesuaian SOTK sebenarnya sudah disiapkan. Namun, pemerintah kota menahan langkah dan memilih menunggu regulasi serta arahan resmi dari pemerintah pusat.

‎“Kita menunggu keputusan SOTK di pusat. Biasanya akan keluar Permendagri atau PermenPAN-RB. Ada pengelompokan daerah, kategori A, B, itu sudah ada ketentuannya berapa jumlah OPD. Jadi kita tunggu saja, supaya tidak kerja dua kali,” tegas Alwan.

‎Menurutnya, sikap menahan diri ini diambil agar penataan organisasi tidak berubah-ubah dan berujung pada pemborosan energi birokrasi. Tanpa payung kebijakan baru dari Kementerian Dalam Negeri, Pemkot Mataram menilai langkah perampingan justru berisiko tidak sinkron dengan kebijakan nasional.

‎Lebih jauh, Alwan menegaskan bahwa struktur organisasi Pemkot Mataram saat ini masih dinilai ideal dan efektif dalam melayani kebutuhan masyarakat kota. “Kalau dibilang gemuk, tidak. Pas. Sesuai dengan Permendagri yang lama, dan dengan kondisi sekarang kami merasakan ini sudah pas,” ujarnya.

‎Dengan sikap tersebut, Pemkot Mataram mengirimkan sinyal tegas, efisiensi birokrasi bukan sekadar soal memangkas jumlah OPD, tetapi memastikan struktur yang ada benar-benar bekerja optimal. Selama regulasi pusat belum berubah, Pemkot memilih bertahan, fokus pada pelayanan, bukan sekadar mengikuti tren perampingan.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi

    Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi