
Mataram, (KabarBerita) – Adanya penyelewengan dana dari para pelaku usaha tentang pendapatan Daerah dari pajak menjadi perhatian Pemprov NTB , hal ini disampaikan Plt Bapenda NTB , Fathurrahman seusai Rapat Koordinasi tim pembina Posyandu provinsi dengan pembina Posyandu se- kabupaten /kota di NTB di Lombok Raya, (3/7).
Fathurrahman mengatakan perlunya koordinasi dari berbagai pihak untuk memaksimalkan pendapatan Daerah baik dari Pemerintah dan Stake holders terkait, dan perlunya pengawasan yang lebih intens terhadap pelaku usaha yang wajib kena pajak.
“Koordinasi itu sangat diperlukan oleh pihak terkait untuk meningkatkan pendapatan daerah kita, dan bagi pengusaha yang kena pajak supaya lebih transparan dalam pelaporannya,” terangnya.
Dia juga mengatakan bahwa untuk sekarang ini Pemprov NTB akan berkoordinasi dengan pengusaha penyedia bahan bakar kendaraan bermotor yang sistem pelaporan pajaknya bersifat safe assessment yang yang pelaporannya tidak transparan dan ini yang harus dihindari.
“Sistem pelaporan safe assessment itukan bisa mereka buat-buat supaya terhindar dari pajak bahkan ada juga yang tidak melapor tapi data ppn ada,” cetus nya.
Fathurrahman juga menambahkan dengan adanya permasalahan seperti adanya manipulasi maka perlu dari pemerintah menyiapkan sanding data.
“Jadi supaya ada keselarasan dalam menentukan data, kami akan sanding data dan kami akan minta itu ke pihak terkait,” ucapnya.
Fathurrahman menambahkan jangan sampai Daerah NTB hanya sebagai Wadah membangun usaha tapi daerah lain yang menikmati hasil, seperti data yang terlihat adanya pemasukan ke daerah Jawa timur tapi usahanya di NTB.
“Inikan ada masalah kenapa pembayaran pajak ke Jawa timur tapi usaha disini,” ungakpnya.
Dia juga memberikan keterangan tentang adanya perusahan BBM yang tidak sesuai dan salah salur untuk pajaknya dan perlu adanya Rekonsiliasi dari pihak terkait dan Pemprov NTB sudah mengupayakannya supaya jelas arahnya.
“Jadi kami sudah minta klarifikasi dari pertamina patra niaga yang ada di Surabaya terkait hal itu tentang adanya salah salur dari Perusahaan mitra pertamina patra niaga dan kami minta data sanding,” pungkas menambahkan.
Dia juga mengatakan bahwa tahap awal pernah melakukan Rekonsiliasi tapi hitungannya masih belum cocok dan ini mesti ditindak lanjuti dan harus minta pertanggung jawaban dari pihak Perusahaan yang bermitra dengan pertamina patra niaga Surabaya ” kita akan wajib pungut untuk perusahaan itu supaya pajaknya masuk ke daerah kita Jadi ini pendapatan Daerah kita ” tutupnya. (Red)






