
Mataram(KabarBerita )– Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram menggelar rapat pembahasan akhir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memfinalkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Mataram Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Mataram pada Kamis, 27 November 2025 itu menghasilkan kesepakatan bahwa RAPBD 2026 siap dibawa ke tahap penetapan dalam rapat paripurna.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Mataram selaku Ketua TAPD, Lalu Alwan Basri, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh poin pembahasan yang selama ini menjadi perhatian legislatif dan eksekutif dinyatakan telah mencapai kesesuaian.
Abdul Malik menjelaskan bahwa berbagai dinamika selama proses pembahasan telah diformulasikan menjadi rumusan yang lebih matang. Ia menegaskan, tidak ada lagi hambatan berarti untuk membawa RAPBD 2026 ke rapat pengambilan keputusan. “Rapat hari ini memastikan seluruh substansi telah disepakati. RAPBD 2026 siap ditetapkan dalam rapat paripurna,” ujarnya.
Malik menambahkan, masukan dari seluruh komisi turut memperkuat penyempurnaan terutama terkait evaluasi kinerja OPD dan pelaksanaan program strategis pada tahun anggaran 2026. “Kita menyatukan persepsi dalam memperbaiki kualitas program, termasuk pelaksanaan program strategis tahun 2026. Selanjutnya rumusan yang telah disepakati bersama ini akan kami sampaikan dalam rapat paripurna,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan TAPD. Menurutnya, banyak masukan konstruktif muncul, mulai dari optimalisasi PAD hingga penguatan koordinasi antar-OPD. “Alhamdulillah, dalam rapat tadi kami banyak menerima masukan dan saran terkait penguatan manajemen, termasuk optimalisasi PAD dan koordinasi antar-OPD,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan final tersebut, DPRD Kota Mataram resmi menjadwalkan Rapat Paripurna Penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 28 November 2025. Penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen APBD dikirim ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.






