Gabungan Komisi DPRD dan TAPD Finalkan RAPBD 2026 ‎

‎Mataram(KabarBerita )– Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram menggelar rapat pembahasan akhir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memfinalkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Mataram Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Mataram pada Kamis, 27 November 2025 itu menghasilkan kesepakatan bahwa RAPBD 2026 siap dibawa ke tahap penetapan dalam rapat paripurna.

‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Mataram selaku Ketua TAPD, Lalu Alwan Basri, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh poin pembahasan yang selama ini menjadi perhatian legislatif dan eksekutif dinyatakan telah mencapai kesesuaian.

‎Abdul Malik menjelaskan bahwa berbagai dinamika selama proses pembahasan telah diformulasikan menjadi rumusan yang lebih matang. Ia menegaskan, tidak ada lagi hambatan berarti untuk membawa RAPBD 2026 ke rapat pengambilan keputusan. “Rapat hari ini memastikan seluruh substansi telah disepakati. RAPBD 2026 siap ditetapkan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

‎Malik menambahkan, masukan dari seluruh komisi turut memperkuat penyempurnaan terutama terkait evaluasi kinerja OPD dan pelaksanaan program strategis pada tahun anggaran 2026. “Kita menyatukan persepsi dalam memperbaiki kualitas program, termasuk pelaksanaan program strategis tahun 2026. Selanjutnya rumusan yang telah disepakati bersama ini akan kami sampaikan dalam rapat paripurna,” tegasnya.

‎Di sisi lain, Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan TAPD. Menurutnya, banyak masukan konstruktif muncul, mulai dari optimalisasi PAD hingga penguatan koordinasi antar-OPD. “Alhamdulillah, dalam rapat tadi kami banyak menerima masukan dan saran terkait penguatan manajemen, termasuk optimalisasi PAD dan koordinasi antar-OPD,” ujarnya.

‎Dengan tercapainya kesepakatan final tersebut, DPRD Kota Mataram resmi menjadwalkan Rapat Paripurna Penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 28 November 2025. Penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen APBD dikirim ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Related Posts

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Mataram(KabarBerita)— Sikap Pemerintah Kota Mataram yang memilih menunda perampingan atau merger Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menuai kritik dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Baiq Zuhar Parhi,…

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    Mataram(KabarBerita)— Di tengah langkah Pemerintah Provinsi NTB dan sejumlah kabupaten yang mulai merampingkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada awal 2026 ini, Pemerintah Kota Mataram justru mengambil sikap berbeda.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    Menebar Semangat Kebaikan, Indosat Buat Terobosan Baru di Bulan Ramadan

    Menebar Semangat Kebaikan, Indosat Buat Terobosan Baru di Bulan Ramadan

    PMI NTB Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Apjati NTB Angkat Bicara

    PMI NTB Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Apjati NTB Angkat Bicara

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    TAPD dan DPRD Mataram Sepakati Batas Input Pokir 2027, Ditutup 17 Maret

    TAPD dan DPRD Mataram Sepakati Batas Input Pokir 2027, Ditutup 17 Maret