
MATARAM (KabarBerita) – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Peduli (GARAP) NTB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB pada, Selasa (28 /10/2025).
Massa aksi medesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyelesaikan persoalan agraria, hak atas air bersih, dan tata kelola pertambangan diwilayah NTB.
Berdasarkan hasil pantauan, KabarBerita, massa aksi tiba di depan Kantor Gubernur NTB di Jalan Pejanggik sekitar pukul 11.30 Wita. Korlap massa aksi meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menemui massa.
Sementara itu Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB Amri Nuryadin menitik beratkan permaslahan di pertambangan. Ia mengatakan dengan
belum ada izin keluar, itu yang menyebabkan masyarakat ikut terjun langsung dalam pembahasan tentang Peraturan Daerah (Perda), supaya ada payung hukum yang dimunculkan.
“Tidak ada yang melakukan reklamsi pasca tambang, tidak ada yang melakukan mitigasi kebencanaan, sama hal dengan Izin pertambangan Rakyat (IPR),” katanya saat diwawancarai awak media usai audiensi dengan Gubernur NTB.
Amri juga menyinggung terkait akan adanya moraturium. Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya moratorium akan terbit ketika tambang baru diterbitkan dan ketika payung hukumnya belum jelas.
“Jadi ini melibatkan masyarakat dalam pembahasan, sampai dengan penerbitan payung hukumnya,”jelasnya.
Amri juga menyinggung dampak yang akan diakibatkan jika tambang dipaksakan untuk beroperasi tanpa adanya payung hukum yang jelas.
“Kewajiban dari identitas usaha itu pasti akan mengabaikan itu, contohnya di AMG, setelah di keruk habis tidak ada yang menekan mereka, ketika kontraknya mau habis di 2026 ini,”pungkasnya. (Wir/red).





