
Mataram(KabarBerita) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron, melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kota Mataram, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang dinilai terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya reklame bodong di wilayah kota.
Menurutnya, keberadaan reklame tanpa izin tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dimaksimalkan di tengah kondisi fiskal daerah yang cukup tertekan.
Azhari mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025, jumlah reklame di Kota Mataram tercatat lebih dari 2.100 unit. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 970-an reklame yang memiliki izin resmi.
“Kalau melihat data itu, hampir setengah dari reklame yang ada di Kota Mataram bodong. Artinya, reklame tersebut tidak bisa menjadi penyumbang PAD. Ini jelas merugikan daerah,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota Mataram, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mewajibkan seluruh pemilik reklame yang belum berizin untuk segera mengurus legalitasnya.
Lebih jauh, Azhari juga meminta Dinas PUPR tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban. Ia menilai, selama ini penertiban yang dilakukan satgas reklame terkesan hanya menyasar persoalan kecil, seperti pemasangan bendera atau reklame berukuran kecil, sementara baliho besar yang memiliki potensi besar menyumbang PAD justru masih banyak yang lolos dari pengawasan.
“Satgas reklame jangan hanya menertibkan hal-hal sepele. Reklame besar yang potensinya besar terhadap PAD juga harus jadi prioritas penertiban,” ujarnya.
Menurutnya, tugas satgas reklame bukan hanya menjaga estetika kota, tetapi juga berperan penting sebagai penjaga potensi pendapatan daerah. Jika reklame bodong terus dibiarkan, maka dampaknya bukan hanya pada keindahan kota, tetapi juga pada hilangnya potensi penerimaan daerah.
“Masalahnya sekarang masih banyak reklame bodong yang dibiarkan. Dari segi estetika jelek, kota juga tidak dapat PAD. Kebocoran seperti ini harus segera ditutup oleh OPD terkait,” katanya.
Ia menilai, di tengah tekanan fiskal daerah, seluruh potensi pendapatan harus dimaksimalkan, termasuk dari sektor pajak reklame yang dinilai memiliki potensi besar.
Dalam kritiknya, Azhari juga menyinggung kinerja Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, yang menurutnya perlu menunjukkan langkah nyata di lapangan.
“Sejak 2024 dilantik sebagai Kadis PUPR, jangan hanya wacana saja. Sudah dua tahun menjabat, apa kerjaannya sehingga masih banyak reklame bodong bertebaran di Mataram,” ujarnya tajam.
Meski demikian, ia mengapresiasi kinerja Wali Kota Mataram yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan PAD. Namun, menurutnya, komitmen tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan oleh jajaran perangkat daerah di bawahnya.
“Wali kota sudah bagus bekerja bagaimana PAD kita meningkat, tapi bawahannya belum bisa menerjemahkan keinginan itu. Dari segi PAD reklame ini sudah kelihatan hilalnya. Potensinya jelas terlihat, tapi tidak bisa dijadikan sumber pendapatan karena tak berizin,” pungkasnya.





