
Mataram(KabarBerita) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram, Emirald, yang menyayangkan sikap sebagian anggota dewan karena dinilai terlalu cepat menanggapi laporan masyarakat tanpa klarifikasi ke pihak puskesmas.
Menurut Herman, sikap cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat justru merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab wakil rakyat. Ia menilai, kritik yang muncul seharusnya dipandang sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan publik, bukan dijadikan alasan untuk membungkam suara masyarakat.
“Kalau masyarakat mengadu dan dewan menyampaikan, itu bentuk kepedulian. Jangan alergi dengan kritik. Justru dari situ kita bisa tahu apa yang perlu dibenahi,” ujar Herman, Sabtu (8/11).
Ia menegaskan, banyak laporan warga yang disampaikan ke DPRD berkaitan dengan pelayanan puskesmas di beberapa wilayah. Karena itu, sudah menjadi kewajiban DPRD untuk menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk.
“Kami bukan mencari kesalahan, tapi ingin memastikan pelayanan publik berjalan sesuai harapan warga. Kalau semuanya sudah baik, tentu tidak akan ada yang mengadu,” tegasnya.
Herman juga balik meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram agar tidak serta-merta mempercayai laporan dari bawahannya tanpa melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kadikes juga harus membangun komunikasi dua arah. Jangan terlalu mudah menelan laporan bawahan.saya khawatir laporannya ABS (asal bapak senang). Coba kroscek dulu ke lapangan. Saya siap mengantarkan beliau menemui warga yang mengeluh agar persoalannya bisa diklarifikasi langsung,” ujarnya dengan nada tajam.
Menurut Herman, pernyataan yang menilai dewan terlalu cepat menanggapi laporan masyarakat justru menunjukkan lemahnya sensitivitas terhadap pelayanan publik.
“Kalau semua harus menunggu klarifikasi dulu baru bicara, nanti yang disampaikan ke publik hanya yang enak-enaknya saja. Fungsi pengawasan jadi tumpul,” katanya.
Ia berharap Dinas Kesehatan tidak defensif dan mau membuka ruang dialog yang sehat dengan semua pihak, termasuk masyarakat dan DPRD.
“Kita sama-sama ingin yang terbaik untuk masyarakat. Tapi jangan lupa, pelayanan kesehatan itu urusan kemanusiaan, bukan sekadar jam kerja dan administrasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, membantah laporan terkait adanya pasien yang gagal mendapat pelayanan di puskesmas meski telah memiliki nomor antrean. Ia menyebut informasi tersebut keliru dan meminta anggota DPRD melakukan klarifikasi langsung kepihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan sebelum menyampaikan kritik ke media.






