HMI Badko Bali-Nusra Kritik Polda NTB Atas Penetapan Tersangka Efan Limantika

Mataram, (KabarBerita) — Ketua HMI Badan Koordinasi (Badko) Bali–Nusra, Abdul Halik, mengkritisi keras pernyataan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, terkait pengumuman penetapan tersangka terhadap anggota DPRD NTB, Efan Limantika, dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Abdul Halik menilai pernyataan Syarif tidak berdasar dan telah melampaui kewenangan Polda NTB. Ia menegaskan, perkara tersebut sejak awal merupakan laporan dari Adnan dan ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Dompu.

“Pernyataan Dirkrimum Polda NTB sangat keliru dan menyesatkan. Polda bukan pihak yang menangani kasus ini. Pengumuman status tersangka seharusnya disampaikan oleh Polres Dompu sebagai penyidik,” tegas Abdul Halik, Rabu (10/12/2025) di Mataram.

Menurutnya, publik berhak mengetahui proses hukum yang benar, bukan informasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan. Ia juga mempertanyakan dasar hukum Dirkrimum mengumumkan status tersangka tanpa koordinasi dengan penyidik di tingkat Polres.

Selain mempertanyakan kewenangan, Abdul Halik menyebut kasus yang menyeret nama Efan Limantika bukan merupakan ranah pidana, melainkan sengketa perdata terkait klaim kepemilikan lahan.

“Ini sengketa tanah yang seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata. Memaksakan delik pidana dalam kasus kepemilikan seperti ini justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap prosedur hukum,” ujarnya.

Keanehan lain menurut HMI Badko Bali–Nusra adalah fakta bahwa Polres Dompu melalui Kasi Humas justru tidak mengetahui adanya penetapan tersangka terhadap politisi Partai Golkar tersebut.

“Bagaimana mungkin Polda mengumumkan tersangka, sementara Polres yang menyidik tidak mengetahui? Ini janggal dan mencederai profesionalisme penegakan hukum,” tambahnya.

Atas dasar itu, Abdul Halik mendesak Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Syarif Hidayat, yang dinilai telah melakukan pelanggaran berat dengan mengeluarkan pernyataan tanpa dasar dan tanpa kewenangan penyidikan.

“Kami mendesak Kapolda memecat Syarif Hidayat dari jabatannya. Pernyataan seperti itu tidak hanya merusak asas penegakan hukum, tetapi juga mencoreng nama institusi kepolisian di mata publik,” tegas Abdul Halik.

Ia menyatakan HMI Badko Bali–Nusra akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan sesuai prosedur dan tidak menjadi alat kriminalisasi terhadap wakil rakyat.

Di akhir pernyataannya, Abdul Halik menilai langkah Dirkrimum Polda NTB semakin menunjukkan pentingnya reformasi internal kepolisian dimulai dari NTB. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan arahan pimpinan nasional.

“Tindakan Dirkrimum Polda NTB menambah keyakinan kami bahwa reformasi Polri harus dimulai dari NTB. Ini melawan perintah Presiden dan mengangkangi komitmen Presiden untuk menghadirkan kepolisian yang profesional,” kata Abdul Halik.

HMI Badko Bali–Nusra juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Polda NTB.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri mengevaluasi Dirkrimum Polda NTB,” tutupnya.

Sebelumnya Dirkrimum Polda NTB Syarif Hidayat mengumumkan penetapan tersangka anggota DPRD NTB Efan Limantika, Rabu 10 Desember 2025.

“Iya, (benar) tersangka,” kata Kombes Syarif Hidayat saat dikonfirmasi pada Rabu (10/12). (Red)

Related Posts

Ratusan Gram Narkoba Disita, 165 Tersangka Diamankan Selama Operasi Antik Rinjani 2025

MATARAM (KabarBerita)-Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), resmi menuntaskan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Rinjani 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Desember 2025. Hasilnya, ratusan kasus…

Tim Puma Polda NTB Bongkar Sindikat Pembobol Toko di Lombok, Satu Diantara Residivis

MATARAM (KabarBerita)-Tim Puma Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTB kembali menunjukkan ketajamannya dalam memberantas kejahatan properti di wilayah Nusa Tenggara Barat. Sebuah sindikat pembobolan toko lintas kabupaten di Pulau Lombok berhasil…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Puncak Acara HUT NTB ke-67, Gubernur Iqbal Paparkan Triple Program Unggulan

Puncak Acara HUT NTB ke-67, Gubernur Iqbal Paparkan Triple Program Unggulan

Peringatan HDI 2025, Yayasan LombokCare Gugah Kesadaran Kolektif Inklusi Disabilitas

Peringatan HDI 2025, Yayasan LombokCare Gugah Kesadaran Kolektif Inklusi Disabilitas

HUT ke-67 NTB, Gubernur Tegaskan “Gerak Cepat NTB Hebat” untuk NTB Makmur Mendunia

HUT ke-67 NTB, Gubernur Tegaskan “Gerak Cepat NTB Hebat” untuk NTB Makmur Mendunia

Desa Berdaya: Arah Baru Ikhtiar Membangun dari Akar di Usia NTB ke-67

Desa Berdaya: Arah Baru Ikhtiar Membangun dari Akar di Usia NTB ke-67

Kemiskinan Eksrem Masih Jadi PR di NTB, Wagub Ajak BKOW Perkuat Kerjasama

Kemiskinan Eksrem Masih Jadi PR di NTB, Wagub Ajak BKOW Perkuat Kerjasama

Putra Daerah NTB, Prof Kurniawan Tawarkan Transformasi Universitas Mataram

Putra Daerah NTB, Prof Kurniawan Tawarkan Transformasi Universitas Mataram