
Mataram(KabarBerita) — Anggota DPRD Kota Mataram dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ismul Hidayat, mendorong lahirnya kebijakan tegas dari Wali Kota Mataram agar pengelolaan program lingkungan tidak lagi bertumpu pada pendekatan proyek dinas. Menurutnya, pengelolaan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan dikelola langsung di tingkat lingkungan.
Ismul menilai, sejumlah program Pemerintah Kota Mataram berpotensi berjalan setengah hati jika tidak dibarengi dukungan anggaran yang memadai di level lingkungan. Salah satunya terlihat pada program pengelolaan sampah Tempah Dedoro.Jika fasilitasnya dibangun oleh dinas atau Kecamatan dan pelaksanaannya diserahkan kepada masyarakat tanpa dukungan dana operasional,ada potensi keberlanjutan program terhenti di tengah jalan.
“Program lingkungan harus berkelanjutan. Setelah Tempah Dedoro berjalan, ke mana hasilnya? Komposnya siapa yang menampung? Apakah dinas terkait, termasuk Perkim yang mengelola taman, siap menerima dan memanfaatkan hasil kelompok masyarakat?” ujar Ismul.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada minimnya program, melainkan pendekatan pembangunan yang masih terlalu dinas-sentris dan kurang memberi ruang pengelolaan langsung oleh lingkungan.
Ismul secara tegas mendorong Wali Kota Mataram agar memberikan kewenangan pengelolaan dana lingkungan secara langsung kepada lingkungan. Ia mencontohkan, apabila dalam satu kelurahan terdapat tujuh lingkungan dengan alokasi masing-masing Rp20 juta, maka total anggaran mencapai Rp140 juta. Namun jika pengelolaannya diseragamkan di tingkat kelurahan atau kecamatan, program yang dijalankan belum tentu menjawab kebutuhan spesifik setiap lingkungan.
“Lingkungan itu butuh dana yang sifatnya on call. Menjelang musim hujan misalnya, dana Rp20 juta bisa langsung digunakan untuk padat karya membersihkan selokan. Tinggal diatur BOP-nya, mau gotong royong atau padat karya, tinggal tunjuk warga. Tidak perlu pendekatan proyek,” tegasnya.
Menurut Ismul, pendekatan proyek justru sering membuat persoalan sederhana menjadi mahal dan lambat ditangani. Ia mencontohkan kerusakan bronjong atau talud yang hanya ambrol sepanjang lima meter, namun harus menunggu penanganan skala besar karena menyesuaikan pagu proyek dinas.
“Kalau hanya lima meter dan dikerjakan lewat proyek, biaya perencanaannya bisa lebih besar dari pekerjaan fisiknya. Tapi kalau ada dana lingkungan, dengan satu juta rupiah saja bisa selesai dan langsung dikerjakan warga,” katanya.
Ismul juga mempertanyakan keberadaan lembaga kemasyarakatan lingkungan yang telah ditetapkan secara formal, namun belum dibarengi dukungan anggaran operasional yang memadai. Menurutnya, dana operasional lingkungan di kisaran Rp30–40 juta per tahun sudah cukup untuk menjawab kebutuhan insidentil masyarakat.
“Lembaga lain seperti yayasan yang baru berdiri saja bisa mendapat hibah. Kenapa lingkungan justru sulit mengakses dana hibah? Kami tidak menuntut besar. Dana segitu bisa dipakai untuk kebutuhan cepat, seperti perbaikan sarana posyandu yang pelayanannya rutin setiap bulan,” ujarnya.
Ia menilai mekanisme pengelolaan dana lingkungan sejatinya tidak rumit dan bisa meniru pola yang pernah berjalan, seperti pada program BKM, dengan pembagian alokasi yang jelas antara kegiatan inti, operasional, dan kebutuhan pendukung.
“Intinya, pajak dibayar rakyat dan rakyat pula yang paling tahu kebutuhannya. Jangan semua didekati dengan pola dinas. Kalau dana lingkungan dikelola langsung, manfaatnya cepat dirasakan dan dampaknya nyata,” pungkas Ismul.
Dorongan penguatan dana lingkungan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah kepala lingkungan di Kecamatan Selaparang. Mereka menilai dana lingkungan yang lebih fleksibel sangat dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan mendesak, seperti penerangan jalan dan perbaikan kecil di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap dana lingkungan bisa lebih leluasa digunakan sesuai kebutuhan warga. Selama ini dana yang diterima sangat terbatas, bahkan sering kali program yang masuk tidak sesuai kebutuhan lingkungan. Untuk perbaikan lampu saja kadang cuma Rp170 ribu, jelas tidak cukup,” ujar salah seorang kepala lingkungan.
Dorongan penguatan dana lingkungan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius bagi Pemerintah Kota Mataram, agar program-program lingkungan tidak berhenti sebatas proyek, melainkan benar-benar hidup, responsif, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.





