
Mataram(KabarBerita)— Menjelang berakhirnya masa kontrak pembangunan Kantor Wali Kota Mataram pada 24 Desember 2025, Komisi III DPRD Kota Mataram berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek di Jalan Gajah Mada. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, menegaskan sidak akan segera dilakukan mengingat waktu kontrak yang kian terbatas. “Sejak awal kami sudah mengingatkan rekanan agar mematuhi batas kontrak dan spek pembangunan. Dalam waktu dekat kami akan turun langsung mengecek progres di lapangan,” ujarnya, Kamis (18/12).
Pembangunan kantor wali kota yang dikerjakan PT Damai Indah Utama ini dimulai sejak April 2025 dengan dukungan APBD Kota Mataram tahap awal sebesar Rp58 miliar. Proyek tersebut merupakan bagian dari skema kontrak tahun jamak (multiyears) dengan target penyelesaian hingga 2028 dan total anggaran dikunci sebesar Rp200 miliar.
Selain pengawasan fisik, Komisi III juga menyoroti rencana pemanfaatan gedung yang telah selesai secara fungsional. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram bidang infrastruktur, Ahmad Azhari Gufron, mendorong agar bangunan yang rampung tidak dibiarkan kosong. “Kalau tahap pertama sudah selesai dan bangunannya sudah jadi, seharusnya sudah bisa ditempati,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan gedung secara bertahap penting untuk memastikan aset daerah bernilai besar benar-benar berfungsi optimal. Ia menilai menunggu hingga seluruh tahapan multiyears rampung justru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. “Yang penting ada aktivitas dan pelayanan. Jangan sampai gedung kantor wali kota ini kosong,” pungkasnya.






