Ketua DPD PKS Mataram: Pilkada Langsung Atau Via DPRD Sama-sama Konstitusional

Mataram(KabarBerita) – Polemik wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus bergulir di tengah sorotan publik. Di tengah dukungan dari sejumlah partai besar dan penolakan dari berbagai kalangan, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mataram, Hj. Istiningsih, S.Ag., memberikan tanggapan yang terukur dan hati-hati.

‎Menurut Hj. Istiningsih, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, secara konstitusional, baik Pilkada langsung maupun tidak langsung melalui DPRD sama-sama dibolehkan dan demokratis.

‎”Secara konstitusi, pilkada langsung ataupun pilkada tidak langsung melalui DPRD sama-sama konstitusional dan sama-sama demokratis. Jadi kalau basis argumennya adalah konstitusi, maka keduanya dibolehkan. Hal ini berbeda dengan pilpres yang wajib dilakukan secara langsung, karena perintah dan mandat konstitusi harus langsung,” ujar Hj. Istiningsih. Rabu (7/1).

‎Ia menekankan bahwa argumen konstitusional tidak bisa menjadi pembatas mutlak, mengingat UUD 1945 memberikan ruang fleksibilitas untuk mekanisme Pilkada.

‎Lebih lanjut, Hj. Istiningsih mengingatkan bahwa proses legislasi masih panjang. “Proses pembahasan terkait RUU Pemilu atau Pilkada masih menunggu dibahas di DPR RI. Sebaiknya pembahasan dilakukan secara substansial dan prosedural di DPR. Kita berharap dibahas dengan mendengarkan juga pandangan berbagai pihak, seperti kampus, akademisi, ormas, NGO, tokoh-tokoh bangsa, dan didiskusikan secara luas,” tambahnya.

‎Ia juga menyerukan evaluasi jujur terhadap pelaksanaan Pilkada langsung selama 20 tahun terakhir. “Kita harus jujur mengevaluasi pilkada kita. Tidak boleh juga tutup mata jika ada kekurangan, harus dikoreksi. 20 tahun pilkada langsung sudah berjalan, tentu kita bisa melakukan evaluasi secara menyeluruh,” katanya.

‎Meski demikian, Hj. Istiningsih menahan diri untuk tidak menyatakan sikap tegas PKS saat ini. “Bersabar dulu karena sikap politik PKS akan disampaikan nanti saat pembahasan RUU di DPR RI oleh Fraksi PKS DPR RI,” tutupnya.

  • Related Posts

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    MATARAM (KabarBerita) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, menggelar Sosialisasi Kelompok MPR RI yang berfokus pada penguatan Empat Pilar Kebangsaan. Yaitu…

    Penetapan 10 Ketua DPC PKB Se-NTB, Akhdiansyah : PKB Siap Jemput Kemenangan Pemilu Daerah dan Nasional

    “Insya allah team hijau bangkit dan menang dibawah pimpinan pak ketua DPW Lalu Hadrian Irfani akan terbangun sinergi dan solidaritas menuju kemenangan PKB di NTB,”   Mataram (KabarBerita) — Dewan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

    Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

    Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

    Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan