Ketua DPD PKS Mataram: Pilkada Langsung Atau Via DPRD Sama-sama Konstitusional

Mataram(KabarBerita) – Polemik wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus bergulir di tengah sorotan publik. Di tengah dukungan dari sejumlah partai besar dan penolakan dari berbagai kalangan, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mataram, Hj. Istiningsih, S.Ag., memberikan tanggapan yang terukur dan hati-hati.

‎Menurut Hj. Istiningsih, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, secara konstitusional, baik Pilkada langsung maupun tidak langsung melalui DPRD sama-sama dibolehkan dan demokratis.

‎”Secara konstitusi, pilkada langsung ataupun pilkada tidak langsung melalui DPRD sama-sama konstitusional dan sama-sama demokratis. Jadi kalau basis argumennya adalah konstitusi, maka keduanya dibolehkan. Hal ini berbeda dengan pilpres yang wajib dilakukan secara langsung, karena perintah dan mandat konstitusi harus langsung,” ujar Hj. Istiningsih. Rabu (7/1).

‎Ia menekankan bahwa argumen konstitusional tidak bisa menjadi pembatas mutlak, mengingat UUD 1945 memberikan ruang fleksibilitas untuk mekanisme Pilkada.

‎Lebih lanjut, Hj. Istiningsih mengingatkan bahwa proses legislasi masih panjang. “Proses pembahasan terkait RUU Pemilu atau Pilkada masih menunggu dibahas di DPR RI. Sebaiknya pembahasan dilakukan secara substansial dan prosedural di DPR. Kita berharap dibahas dengan mendengarkan juga pandangan berbagai pihak, seperti kampus, akademisi, ormas, NGO, tokoh-tokoh bangsa, dan didiskusikan secara luas,” tambahnya.

‎Ia juga menyerukan evaluasi jujur terhadap pelaksanaan Pilkada langsung selama 20 tahun terakhir. “Kita harus jujur mengevaluasi pilkada kita. Tidak boleh juga tutup mata jika ada kekurangan, harus dikoreksi. 20 tahun pilkada langsung sudah berjalan, tentu kita bisa melakukan evaluasi secara menyeluruh,” katanya.

‎Meski demikian, Hj. Istiningsih menahan diri untuk tidak menyatakan sikap tegas PKS saat ini. “Bersabar dulu karena sikap politik PKS akan disampaikan nanti saat pembahasan RUU di DPR RI oleh Fraksi PKS DPR RI,” tutupnya.

  • Related Posts

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    Mataram, (KabarBerita) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) guna memantapkan posisi menyambut Pemilihan Umun 2029, melantik DPW dan DPD se-NTB serta melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), Jum’at…

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Mataram, (KabarBerita) – Dugaan penerimaan dana siluman 15 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian publik. Meski demikian, dari sudut pandang hukum pidana, pertanggungjawaban terhadap para wakil…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa