
Mataram(KabarBerita)— Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun, mengapresiasi langkah sigap Dinas Sosial Kota Mataram dalam membantu masyarakat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan akibat pemadanan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Zaitun mengungkapkan, berdasarkan komunikasi langsung dengan Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, hingga saat ini lebih dari seribu kepesertaan BPJS Kesehatan PBI telah berhasil direaktivasi. Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
Meski demikian, politisi Partai Golkar itu mendorong Dinas Sosial agar terus proaktif melakukan reaktivasi kepesertaan bagi warga yang masih layak dikategorikan miskin dan tidak mampu. Ia menegaskan, jangan sampai ada warga kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan data dan administrasi. “Kami berharap Dinsos terus mengupayakan pengaktifan kembali BPJS warga yang dinonaktifkan awal Februari lalu. Warga yang memang layak sebagai penerima manfaat PBI JKN harus direaktivasi kepesertaannya,” ujarnya.
Selain itu, Zaitun meminta adanya arahan tegas dari pemerintah pusat agar seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, tetap melayani warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat. Menurutnya, dengan status Kota Mataram yang telah Universal Health Coverage (UHC), tidak ada alasan penolakan pelayanan kesehatan hanya karena kendala administrasi.
Untuk itu, Zaitun mengimbau masyarakat Kota Mataram, khususnya warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan, agar tidak panik dan cemas. Ia memastikan masih ada skema UHC yang dapat dimanfaatkan warga untuk tetap memperoleh layanan kesehatan secara gratis. “Kami akan terus mengawal agar pelayanan kesehatan berjalan normal dan masyarakat tidak direpotkan oleh urusan administrasi, terlebih bagi pasien emergensi,” pungkasnya.






