
LOMBOK TENGAH (KabarBerita) – Ketua panitia pemekaran Desa Berinding Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, H. Zainal turut angkat bicara perihal panitia pilkades yang diduga tidak netral dan transparan dalam tahapan verifikasi syarat dukungan KTP bakal calon Kepala Desa Berinding.
“Saya lihat memang panitia pilkades ini tidak bekerja sesuai aturan. Banyak aturan atau tata cara verifikasi faktual yang dilanggar dalam tahapan verifikasi ini,” kata H. Zainal menanggapi situasi terkini pilkades Berinding.
Salah satu aturan yang dilanggar panitia pilkades lanjut H. Zainal, ketika melakukan verifikasi faktual, panitia turun sendiri-sendiri tanpa melibatkan unsur mana pun seperti Badan Keamanan Desa (BKD) atau unsur masyarakat lainnya.
“Ini kan menimbulkan kecurigaan semua orang. Bagaimana bisa dipertanggungjawabkan hasil verifikasinya itu karena tidak ada yang mengawasi,” lanjutnya.
“Kita menginginkan calon pemimpin yang betul-betul bersih tanpa ada rekayasa,” tambahnya.
Selama pembentukan panitia pilkades, pihaknya juga mengaku tidak pernah dilibatkan. Sehingga tidak tahu menahu soal kepanitiaan yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu.
“Apa lagi ini kita dengar panitia yang berjumlah 5 orang itu tidak mewakili 5 dusun di Desa Berinding. Justru terindikasi memiliki hubungan keluarga dan kedekatan dengan bakal calon tertentu,” bebernya.
Sebagai ketua panitia pemekaran Desa Berinding, pihaknya berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga tidak berdampak terhadap keharmonisan masyarakat Desa Berinding yang sudah terjaga dengan baik selama ini.
“Silahkan diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai kita terpecah gara-gara panitia yang tidak transfaran. Bila perlu ganti panitianya dan ulang proses tahapan pencalonan,” harapnya.
“Kita ini satu rumpun. Mari kita selesaikan secara damai dengan kembali ke aturan yang ada,” tambahnya penuh harap.
Ditempat yang berbeda ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fathul Jamil juga mengungkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh panitia pilkades selama proses tahapan berlangsung. Salah satunya BPD selaku yang membentuk panitia pilkades tidak pernah dilibatkan dalam setiap tahapan.
“Mestinya kan panitia ini paling tidak harus melaporkan setiap tahapan yang dlakukan termasuk soal verifikasi syarat dukungan. Ini sampai detik ini, kami tidak pernah menerima laporan apa yang mereka kerjakan sebagai panitia,” kata Fathul Jamil.
“Kami ini tidak dihargai dan tidak dianggap sama sekali sebagai lembaga perwakilan masyarakat di Desa,” tambahnya.
Sementara itu, ketua panitia pilkades Muhammad Yasin menanggapi berbagai tudingan itu tidak berkomentar banyak.
“Semua kami jalani sesuai dengan regulasi,” katanya singkat.
Ia bahkan mempersilahkan bakal calon untuk melayangkan gugatan ke pengawas Kecamatan dan Kabupaten.
“Silahkan ajukan gugatan,” pungkasnya.