KPU NTB Tetapkan Iqbal – Dinda Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih

MATARAM (KabarBerita) – KPU Provinsi NTB resmi menetapkan pasangan Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Mataram pada Kamis malam, 9 Januari 2025.

Rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih dipimpin Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid didampingi jajaran anggota dan sekretaris. Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Bawaslu, pimpinan partai politik, forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan pasangan Iqbal-Dinda.

Rapat pleno diawali dengan pembacaan berita acara nomor: 1/PL.02.7-BA/52/2025 tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024. Dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan KPU NTB tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB terpilih periode 2025-2030.

“Mengingat, menimbang dan memperhatikan, dengan ini memutuskan dan menetapkan Keputusan KPU NTB tentang penetapan pasangan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Damayanti Putri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB terpilih hasil pemilu tahun 2024,” ucap Khuwailid.

Penetapan Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih tersebut berdasarkan perolehan suara sah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada serentak tahun 2024.

“Berdasarkan keputusan KPU tentang perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada NTB tahun 2024. Pasangan Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri memproleh suara sah sebanyak, 1.163.194 atau 41,15 persen dari total suara sah,” ujar Khuwailid.

Terakhir, disampaikan Khuwailid bahwa dengan telah ditetapkan dan dibacakannya keputusan KPU tentang penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih tersebut sekaligus menjadi pengumuman kepada masyarakat NTB.

“Penetapan pasangan ini ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman. Ditetapkan di Mataram pada 9 Januari 2025, pukul 21:20 WITA. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Khuwailid.

Setelah penandatanganan berita acara penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih tersebut. KPU Provinsi NTB kemudian menyerahkan keputusan KPU tersebut masing-masing kepada Ketua DPRD NTB, partai politik pengusung paslon, kepada Iqbal-Dinda dan terakhir kepada Bawaslu NTB.

Sementara itu, dalam pidato politiknya Lalu Muhammad Iqba dan Indah Dhamayanti Putri menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut terlibat dalam mensukseskan pilkada NTB 2024 yang berjalan aman dan damai.

“Kepada semua tim relawan yang telah berjuang siang dan malam terima kasih. Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat NTB doakan kami agar bisa menjadi pemimpin yang adil,” kata Lalu Iqbal dalam Perayaannya.

Related Posts

Mengalami Kecelakaan Tunggal, Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah H Lalu Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah H Lalu Ahmad Rumiawan meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan tunggal di daerah kecamatan Batukliang Lombok Tengah pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 04.00…

Dua Politisi Muda Dapil NTB VI Kompak Dukung Terbentuknya PPS

MATARAM|KabarBerita – Dua politisi muda dari dapil NTB VI Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, Yasin Hadi dan Marga Harun kompak menyuarakan dukungan terhadap terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Mengalami Kecelakaan Tunggal, Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah H Lalu Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia

Mengalami Kecelakaan Tunggal, Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah H Lalu Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia

Aksi Blokade Pototano, Johan Rosihan : Warning Bagi Pemerintah Pusat

Aksi Blokade Pototano, Johan Rosihan : Warning Bagi Pemerintah Pusat

Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan, Ini Penjelasan Ombudsman NTB

Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan, Ini Penjelasan Ombudsman NTB

Hadiah Motor & Gratis Makan Bakso, Event Bakso Pak Majid Cup I Feat SML Suskes Digelar

Hadiah Motor & Gratis Makan Bakso, Event Bakso Pak Majid Cup I Feat SML Suskes Digelar

Hilang Terseret Arus Sungai, Kakek 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang Terseret Arus Sungai, Kakek 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Heboh, Orok Bayi Ditemukan di Saluran Irigasi

Heboh, Orok Bayi Ditemukan di Saluran Irigasi